Jum'ah 21 Jumadil Ula 1446 - 22 November 2024
Indonesian

APAKAH ORANG YANG HAFAL AL-QUR’AN DI HARI KIAMAT AKAN INGAT AYAT YANG DIA LUPA

169485

Tanggal Tayang : 20-11-2015

Penampilan-penampilan : 31783

Pertanyaan

Allah Azza Wajalla berfirman ‘Pada hari (ketika) manusia teringat akan apa yang telah dikerjakannya.’ Saya tahu bahwa manusia akan mengingat segala sesuatu yang dilakukannya di dunia pada hari kiamat atas perintah Allah Azza Wajallah. Akan tetapi bagaimana dengan orang yang hafal Al-Qur’an laki-laki maupun perempuan. Kalau keduanya meninggal dunia tanpa mengulang-ulang (hafalan) Al-Qur’annya. Dan dia telah lupa sebagian ayat atau kata. Sementara dalam hadits yang diriwayatkan oleh Amr bin Ash radhiallahu anhuma sesungguhnya Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
( يقال لقارئ القرآن يوم القيامة : اقرأ وارق ورتل كما كنت ترتل في الدنيا ، فإن منزلتك عند آخر آية كنت تقرأها )
“Dikatakan kepada pembaca Al-Qur’an pada hari kiamat, ‘Bacalah, tunaikanlah dan tartillah sebagaimana anda (membaca secara) tartil di dunia. Sesungguhnya posisi anda adalah di akhir ayat yang pernah anda baca.” Pertanyaannya adalah apakah mungkin orang yang hafal Al-Qur’an teringat dengan apa yang pernah dihafalkannya dari Al-Qur’an di dunia. Walaupun saat meninggal dunia dia sempat mengulang-ulang hafalannya atau lupa sebagiannya?
Pertanyaan kedua adalah hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiallahu anhu sesungguhnya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
( عُرِضَتْ عَلَيَّ أُجُورُ أُمَّتِي حَتَّى الْقَذَاةُ يُخْرِجُهُ الرَّجُلُ مِنَ الْمَسْجِدِ ، وَعُرِضَتْ عَلَيَّ ذُنُوبُ أُمَّتِي فَلَمْ أَرَ ذَنْبًا أَعْظَمَ مِنْ سُورَةٍ مِنَ الْقُرْآنِ أَوْ آيَةٍ أُوتِيهَا رَجُلٌ ثُمَّ نَسِيَهُ )
“Diperlihatkan padaku pahala umatku, termasuk (pahala) sampa h yang dikeluarkan seseorang dari masjid. Dan ditampakkan kepadaku dosa umatku. Saya tidak melihat dosa yang lebih besar dibandingkan seseorang yang telah diberi (hafalan) surat Al-Qur’an atau ayat kemudian dia melupakannya.”
Tolong dijelaskan kepadaku. Terima kasih.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama,

Ayat yang mulia:

 فَإِذَا جَاءَتِ الطَّامَّةُ الْكُبْرَى . يَوْمَ يَتَذَكَّرُ الْإِنْسَانُ مَا سَعَى   (سورة النازعات: 34-35)

“Maka apabila malapetaka yang sangat besar (hari kiamat) telah datang. Pada hari (ketika) manusia teringat akan apa yang telah dikerjakannya.” (QS. An-Naziat: 34-35)

Ayat ini berbicara tentang manusia yang teringat akan apa yang telah dikerjakannya, maksudnya pekerjaan yang telah dia lakukan di dunia, baik kebajikan atau keburukan. Kegentingan saat dihisab, menjadikan setiap pelaku teringat dengan apa yang dilakukannya. Sehingga perbuatannya yang telah dia lakukan terlintas cepat dalam benaknya dari secara cepat. Sehingga dia berhadap kepada Allah agar dibalas kebaikannya dan dimaafkan dari semua keburukan dan kekeliruannya. Maka ayat tersebut menjelaskan ingatnya manusia dengan amalan dan apa yang dilakukan di dunia. Tidak ada korelasinya dengan teringatnya (seorang penghafal) apa yang dia lupa dari Al-Qur’an Al-Karim. Hal tersebut keluar dari konteks susunan ayat. Padahal memperhatikan kontek susunan ayat termasuk salah satu komponen penafsiran yang shahih.

Al-Hafid Ibnu Katsir  rahimahullah mengatakan, “Pada hari (ketika) manusia teringat akan apa yang telah dikerjakannya) yakni pada waktu itu, anak Adam teringat semua amalannya, yang baik maupun yang jelek. Sebagaimana firman Allah Subhanahu ‘Dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahannam; dan pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya." (QS. Al-Fajr: 23.) (Tafsir Al-Qur’an Al-Azim, 8/317).

Al-Allamah As-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Pada hari (ketika) manusia teringat akan apa yang telah dikerjakannya) di dunia kebaikan dan kejelekan. Dia mengangankan  kebaikannya bertambah berat. Dan bersedih dikala kejelekannya bertambah berat. Saat itu dia mengetahui bahwa hakekat keuntungan dan kerugiannya  adalah tergantung perbuatan apa yang dilakukan  di dunia. Semua sebab dan perantara yang bermanfaat di dunia, menjadi terputus kecuali amalan-amalannya." (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 910)

Dengan demikian jelas, bahwa tidak ada dalil agama yang menunjukkan bahwa seorang muslim akan ingat kembali hafalan Al-Qur’an yang dia lupa di hari kiamat. Kami telah mencari di buku-buku tafsir yang memperhatikan pendapat berbeda dalam penafsiran ayat, seperti Mawardi dan Ibnu Al-Jauzi. Akan tetapi kami tidak mendapatkan dalam ayat pendapat yang berbeda dengan apa yang telah kami sebutkan.

Kedua,

Di antara hadits nan agung yang ada terkait dengan keutamaan penghafal Al-Qur’an adalah hadits Abdullah bin Amr dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

يُقَالُ - يَعْنِي لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ -: اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا ، فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَأُ بِهَا (رواه الترمذي، رقم  2914  وقال : هذا حديث حسن صحيح ، وصححه الألباني في  صحيح الترمذي)

“Dikatakan –yakni penghafal Al-Qur’an-, bacalah, mendakilah. Bacalah dengan tartil sebagaimana engkau (membaca) secara tartil di dunia. Karena kedudukanmu (pada hari kiamat) di akhir ayat yang engkau abaca.” (HR. Tirmizi, no. 2914, dia mengatakan, ‘Hadits ini hasan shahih. Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Tirmizi)

Mayoritas ulama mengatakan, bahwa yang dimaksud dengan ‘Shohibul Al-Qur’an’ adalah orang yang dapat merealisasikan dua hal; Menghafal dan mengamalkan. Bukan sekedar orang yang menghafal saja tanpa diamalkan, bukan juga orang yang bagus bacaannya tanpa menghafal.

Ketiga,

Ada dua perkara penting terkait disyaratkan memiliki hafalan Al-Quran untuk mendapatkan keutamaan yang ada dalam hadits:

  1. Jika keutamaan itu mencakup setiap orang yang membaca AL-Qur’an dari mushaf, maka hal tersebut bukan merupakan keutamaan pada kebanyakan orang. Karena membaca lewat mushaf, masing-masing orang umumnya mampu, tidak ada yang lebih utama –kebanyakan- kecuali dengan tajwid yang terbaik. Mengaitkan keutamaan semacam ini dengan tajwid yang baik, sangat jauh sekali. Karena dalam hadits, keutamaan dikaitkan dengan (bacaan) dan mengaitkan kedudukan yang semakin tinggi (dengan ayat terakhir yang dibacanya) bukan karena kemahiran dalam tajwid.
  2. Secara umum,  istilah qari (pembaca) diartikan sebagai orang yang hafal (Al-Qur’an), sudah terkenal penggunaannya sejak zaman Nabi sallallahu alaihi wa sallam dan para shahabatnya,

وَكَانَ الْقُرَّاءُ أَصْحَابَ مَجَالِسِ عُمَرَ وَمُشَاوَرَتِهِ كُهُولًا كَانُوا أَوْ شُبَّانًا   (رواه البخاري، رقم 4276)

"Dahulu para Qari (penghafal AL-Qur’an) temasuk orang terdekat dalam majlis Umar dan orang yang diajak untuk bermusyawarah. Baik dari kalangan tua maupun muda." (HR. Bukhari, 4276)

  1. Kemudian menghafal Al-Qur’an menuntut, kesungguhan, kesabaran dan kelebihan, sehingga layak mendapatkan keutamaan dibanding mereka yang hanya sekedar membacanya. Apalagi hafalan ini termasuk fardu kifayah untuk umat. Maka selayaknya para penghafal Al-Qur’an diberi pahala – karena menanggung kewajiban umatnya- dengan mendapatkan pahala yang banyak.

Kemudian yang tampak dalam hadits ini juga menunjukkkan bahwa penghafal Al-Qur’an yang baik berbeda dengan penghafal yang tidak baik. Maka diangkatnya derajat sesuai dengan sampai dimana bacaan dari hafalannya. Maka bacaan penghafal Al-Qur’an yang baik akan bertambah (kedudukanna) ayat perayat dibandingkan dengan bacaan penghafal yang kurang baik. Kemahiran ini tiada lain dia dapatkan dengan  begadangnnya waktu malam hari dan susah payah di siang hari, serta kesabarannya dalam lelah saat menghafalnya dan mengulang-ulang ayat dan kata. Timbangan yang adil memutuskan bahwa pahala penghafal yang baik lebih tinggi dibandingkan dengan pahala (penghafal) yang kurang baik. Dan masing-masing mendapatkan janji Allah yang baik.

Ibnu Hajar Al-Haitsami  rahimahullah berkata, “Hadits yang disebutkan tadi, khusus bagi orang yang hafal Al-Qur’an. Bukan orang yang sekedar membaca mushaf. Karena kalau sekedar membaca huruf, tidak ada perbedaan dengan orang-orang. Tidak ada perbedaan sedikit dan banyaknya. Yang ada perbedaan dalam hal itu adalah karena dari hafalan di hati. Oleh karena itu posisi mereka berbeda-beda di surga sesuai dengan perbedaan hafalannya.

Untuk menguatkan pendapat tersebut, bahwa hafalan Al-Qur’an (hukumnya) fardu kifayah untuk umat. Sementara hanya sekedar bacaan di mushaf yang bukan hafalan, tidak  menggugurkan tuntutan dan tidak begitu besar keutamaan seperti keutamaan orang yang menghafal. Maka ditegaskan –yakni hafalan di luar kepala- adalah yang dimaksud dalam hadits  ini. Kesimpulan inilah yang tampak saat memahami hadits ini dengan sedikit perenungan.

Ucapan para Malaikat kepadanya ( اقرأ وارتق ), tidak diragukan lagi secara jelas menunjukkan hafalan di luar kepala." (Diringkas dari Al-Fatawa Al-haditsiyyah, karangan Ibnu Hajar Al-Haitsami, hal 113)

Al-Adhim Al-Abadi rahimahullah mengatakan, “Disimpulkan dari hadits, bahwa  pahala yang agung ini tidak didapatkan kecuali orang yang hafal Al-Qur’an, mahir dalam menunaikan serta membacanya sesuai yang diharapkan." (Aunul Ma’bud, 4/237)

Syekh Al-Albany rahimahullah mengatakan, “Ketahuilah bahwa maksud perkataan            ( صاحب القرآن )  adalah penghafal (Al-Qur’an) di luar kepala. Sesuai dengan sabda Nabi sallallahu’alalihi wa sallam: “Yang menjadi imam suatu kaum adalah orang yang paling bagus bacaan Kitabullah.” maksudnya yang paling banyak hafalannya. Maka perbedaan keutamaan derajat di surga itu sesuai dengan hafalannya di dunia. Bukan karena bacaannya waktu (di dunia) dan memperbanyak bacaan, sebagaimana yang disangka oleh sebagian orang. Di dalamnya juga ada keutamaan yang tampak bagi penghafal Al-Qur’an. Akan tetapi dengan syarat, hafalannya hanya mencari keridoan Allah Tabaraka Wa Ta’ala, bukan untuk dunia, dirham dan dinar. Kalau tidak, maka Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

أكثر منافقي أمتي قراؤها

"Kebanyakan orang munafik dari ummatku adalah para pembaca (penghafal Al-Qur’an).” (Silsialh Al-Ahadits As-Shahihah, 5/284)

Keempat,

Adapun terkait disyaratkannya mengamalkan Al-Qur’an untuk mendapatkan pahala yang agung ini, hal itu juga sangat tampak petunjuknya. Terdapat ancaman keras bagi orang yang tidak mengamalkan Al-Qur’an Al-Karim. Hal tersebut ditunjukkan  dalam hadits panjang , oleh Samurah bin Jundub dari Nabi sallahu alaihi wa sallam terkait dengan mimpi berkata,

أَمَّا الَّذِي يُثْلَغُ رَأْسُهُ بِالحَجَرِ ، فَإِنَّهُ يَأْخُذُ القُرْآنَ فَيَرْفِضُهُ ، وَيَنَامُ عَنِ الصَّلاَةِ المَكْتُوبَةِ   (رواه البخاري،   رقم 1143)

“Adapun orang yang kepalanya dipukul dengan batu, hal itu karena dia mengambil (menghafal) Al-Qur’an namun dia molaknya, serta serta tertidur meninggalkan shalat wajib.” (HR. Bukhari, no. 1143)

Ibnu Bathal mengatakan, “(menghafal Al-Qur’an namun menolaknya) maksudnya adalah meninggalkan hafalan huruf-hurufnya dan tidak beramal dengan maknanya. Adapun jika dia hanya meninggalkan hafalan huruf-hurufnya namun dia beramal dengan maknanya, maka dia bukan termasuk menolaknya." (Syarh Shahih Bukhari, 3/135)

Adapun hadits yang disebutkan, telah diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Ditampakkan padaku pahala umatku, hingga sampah yang dikeluarkan seseorang dari masjid. Dan ditampakkan kepadaku dosa umatku. Aku tidak melihat dosa yang lebih besar dibandingkan seseorang yang telah diberi (hafalan) surat Al-Qur’an atau ayat, kemudian dia melupakannya.” (HR. Tirmizi, 2916 dan lainnya)

Semua riwayat ini dari jalur Abdul Majid bin Abdul Aziz dari Ibnu Juraij dari Al-Matlab bin Abdullah bin Hantob dari Anas bin Malik sampai kepada Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam (marfu).

Akan tetapi hadits ini lemah berdasarkan kesepakan para ulama hadits. Di dalamnya terdapat banyak cacat. Misalnya dibicarakan  perawi Abdul Majid bin Abu Ruwad yang meriwayatkan hadits ini seorang diri, juga tentang terputusnya sanad antara Ibnu Juraij dengan Al-Muththalib dan antara Al-Muththalib dengan Anas bin Malik.

Tirmizi rahimahullah mengatakan, “Hadits ini asing. Kami tidak mengenalnya kecuali dari jalan ini. Muhammad bin Ismail menyebutkannya tapi beliau tidak mengenal dan merasa asing dengannya. Muhammad mengatakan, “Saya tidak mengetahui bahwa Al-Muththalib bin Abdullah bin Hanthob mendengar salah seorang pun dari para shahabat Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Kecuali dia mengatakan, menyampaikan kepadaku  orang yang menyaksikan khutbah Nabi sallallahu alaihi wa sallam.

Dia juga berkata, "Aku mendengar Abdullah bin Abdurrahman –yaitu Ad-Darimi pemilik Musnad- mengatakan, “Kami tidak mengetahui bahwa Al-Muththalib mendengarkan (hadits) dari salah seorang pun para shahabat Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Abdullah mengatakan, ‘Ali bin Al-Madini mengingkari Al-Muthtahlib mendengarkan dari Anas."

Ibnu Abdul Bar rahimahullah mengatakan, “Hadits ini termasuk yang tidak dapat dijadikan hujjah karena lemahnya.” (At-Tamhid, 14/136)

Ad-Daruquthni rahimahullah mengatakan, “Hadits ini tidak kuat. Karena Ibnu Juraij tidak mendengar apapun dari Al-Muththalib. Dikatakan, dahulu dia memanipulasi dari Ibnu Abi Saburah atau lainnya dari orang-orang dilemahkan (dhu’afa)." (Al-‘Ilal, 12/171)

An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dalam sanadnya ada yang lemah.” (Al-Khulashah, 1/306). Dilemahkan juga oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 9/70. Dan Al-Albany dalam Dhaif Abu Daud, 1/164-167.

Wallahu’alam .

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam