Jum'ah 21 Jumadil Ula 1446 - 22 November 2024
Indonesian

Memberikan Belasungkawa Kepada Rafidhah Karena Terbunuhnya Husain

Pertanyaan

Saya telah membaca cuwitan di twitter bahwa mereka telah memberikan ucapan belasungkawa kepada orang-orang Rafidhoh karena terbunuhnya Husain –radhiyallahu ‘anhu- atau mengucapkan kepada mereka: “Semoga mendapatkan pahala”. Bagaimanakah hukum amalan ini ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama:

Ahlus sunnah wal jama’ah lebih berhak kepada Husain –radhiyallahu ‘anhu- dan ahli baitnya Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dari pada yang lainnya. Merekalah yang senantiasa menjaga Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, keluarga beliau, istri-istri beliau, para sahabatnya dan keturunannya sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Alloh –‘Azza wa Jalla- tanpa berlebih-lebihan dan jauh dari kebenaran, tidak juga ekstrim kanan dan kiri. Rafidhoh tidak mempunyai keistimewaan atau pengkhususan kepada Husain –radhiyallahu ‘anhu- atau ahli bait hingga anda akan memberikan takziyah kepada mereka, bahkan mereka dalam hal ini telah berlebih-lebihan dan melakukan bid’ah, kesesatan yang mengharuskan kita berlepas diri dari perbuatan mereka tersebut dan mengingkari mereka.

Untuk penjelasan lebih lanjut tentang madzhabnya Rafidhoh, anda bisa melihat kembali jawaban soal nomor: 101272.

Kedua:

Apa yang dilakukan oleh pengikut Rafidhoh dengan mengagungkan hari ‘Asyura’ dengan mengumpulkkan massa untuk menampakkan kesedihan, saling menangis untuk memperingati wafatnya Husain, dan dengan berbagai macam bentuk ratapan jahiliyah yang mereka lakukan adalah merupakan bid’ah yang mungkar yang tidak pernah dilakukan oleh generasi awal (salaf) dari para Sahabat, Tabi’in dan para Imam yang diikuti jejaknya –rahimahullah ta’ala-.

Dan bukan termasuk petunjuk Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- untuk menghidupkan peringatan karena terbunuhnya salah seorang dari para Nabi atau para syuhada lainnya termasuk di antaranya Hamzah sebagai pemuka para syuhada –radhiyallahu ‘anhu-.

Juga bukan merupakan petunjuk salaf untuk memperingati wafatnya seseorang, baik Nabi atau orang lain.

Barang siapa yang telah melakukan hal itu maka dia telah melakukan bid’ah dan menyelisihi sunnah dan petunjuk salaf sholeh.

Untuk penjelasan lebih lanjut bisa dibaca jawaban soal nomor: 4033.

Kesesatan Rafidhoh telah bertambah karena mereka telah mencetuskan bid’ah-bid’ah yang buruk dan sangat mungkar pada hari tersebut yang tidak ada dasarnya di dalam agama, seperti: memukul dada, merobek saku, meratap, menampar pipi, memukul bahu dengan rantai, melukai kepala dengan pedang dan mengalirkan darah.

Untuk penjelasan lebih lanjut bisa dibaca jawaban soal nomor: 101268.

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka tidak dibolehkan bagi seorang muslim memberikan belasungkawa kepada Rafidhoh dengan terbunuhnya Husain –radhiyallahu ‘anu-; karena hal itu termasuk bid’ah dan menyimpang dari sunnah, justru yang demikian akan tambah menguatkan dan mengakui kebatilan mereka, begitu juga tidak boleh mengatakan kepada mereka: “Semoga kalian mendapatkan pahala”; karena mereka tidak akan mendapatkan pahala dengan bid’ah mereka, bahkan mereka telah melakukan dosa dan berhak mendapatkan siksa.

Wallahu A’lam.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam