Kamis 18 Ramadhan 1445 - 28 Maret 2024
Indonesian

Hukum Mengulang Zikir Tertentu Pada Waktu Tertentu

198928

Tanggal Tayang : 13-12-2016

Penampilan-penampilan : 7131

Pertanyaan

Apa hukum mengulang zikir tertentu sepanjang waktu? Seperti mengulang tanpa bilangan tertentu sayyid istigfar (rajanya istigfar) saja sebelum azan fajar. Begitu juga mengulang-ulang shalawat Ibrohimiyah secara sempurna tanpa bilangan tertent pada malam jumah dan hari jumah saja?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama:

Mengkhususkan waktu tertentu untuk zikir kepada Allah atau istigfar atau shalawat kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam, terjadi pada dua gambaran berikut:

Pertama, dari sisi ibadah dan berkeyakinan keutamaan jatuhnya ibadah pada waktu ini. Dan ini tidak dianjurkan kecuali telah ada ketetapan pengkhususan dari syareat.

Kedua, bukan sisi ibadah, akan tetapi terjadinya pengkususan karena ada waktu luang seseorang dan waktu semangatnya dan semisal itu. Hal ini tidak mengapa. Silahkan merujuk jawaban soal no. 148174

Kedua:

Sebelum fajar waktu akhir malam, dianjurkan beristigfar di dalamnya. Sebagaimana firman Ta’ala:

( وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ ) الذاريات/ 18

“Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar.” QS. Ad-Dzariyat: 18

 Sa’di rahimahullah mengatakan, “وَبِالأسْحَارِ yaitu menjelang fajar 'Mereka memohon ampun kepada Allah Ta’ala. Sehingga mereka memanjangkan shalatnya sampai menjelang fajar. Kemudian duduk di akhir qiyam lail mereka dengan memohon ampun kepada Allah. Memohon ampunan orang berdosa dari dosanya. Beristigfar menjelang fajar ada keutamaan dan kekhususan yang tidak ada pada yang lainnya. Sebagaimana Allah firmannya terkait sifat orang beriman dan ketaatan:

(وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالأسْحَارِ) آل عمران/17

“Dan yang memohon ampun di waktu sahur.” QS. Ali Imron: 17

Selesai dari ‘Tafsir Sa’di, hal. 809.

Dari situ, pengkhususan waktu ini dengan beristigfar disamping dengan doa dan zikir lainnya adalah amalan yang mulia dan dianjurkan. Kalau ditengah-tengah shalat pada waktu itu, maka itu lebih utama. Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Kalau istigfar itu dalam shalat, maka itu lebih baik.” Selesai dari Tafsir Ibnu Katsir, (7/390).

Kemudian yang nampak bagi kami, tidak mengapa memakai teks yang disebutkan dalam istigfar ‘اللهم أنت ربي’ Ya Allah Engaku adalah Tuhanku. Telah ada ketetapan dalam sunah bahwa ia adalah teks yang mulia ‘Sayyid Istigfar (Rajanya Istigfar). Akan tetapi kalau dibuat berfariasi antara ini dan teks istigfar lainnya yang ada itu lebih utama dan lebih baik. Silahkan melihat jawaban soal no.. 126934 dan no. 122968.

Ketiga:

Diriwayatkan Abu Dawud, (1047) dari Aus bin Aus berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda,

( إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَم

ُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فِيهِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ ) قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ تُعْرَضُ صَلَاتُنَا عَلَيْكَ وَقَدْ أَرِمْتَ - يَقُولُونَ : بَلِيتَ ؟ فَقَالَ : ( إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ ) صححه الألباني في "صحيح أبي داود

“Sesungguhnya hari-hari terbaikmu adalah hari jumah, di dalamnya diciptakaan Adam, dicabut (nyawanya), ada tipuan (sangkakala), di dalamnya ada pingsan (kematian). Maka perbanyak bershalawat kepadaku. Karena shalawat kamu semua akan diperlihatkan kepadaku. Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana shalawat kami diperlihatkan kepada anda, sementara anda telah hancur  -mereka mengatakan – anda telah luluh? Maka beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah azza wajalla mengharamkan bumi (memakan) jasad para nabi.” Dinyatakan shoheh Albani di ‘Shoheh Abi Dawud.

Ibnu Allan rahimahullah mengatakan, “Maka perbanyak shalat kepadaku’ agar bertambah pahala dan berkembang keutamaannya. Karena amal sholeh akan mulia dengan kemulyaan waktu dan tempatnya.” Selesai dari ‘Dalil Falihin, (6/627).

Diriwayatkan oleh Baihaqi, (5994) dari Anas mengatakan, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda,

( أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةَ الْجُمُعَةِ ؛ فَمَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى الله عَلَيْهِ عَشْرًا ) وحسنه الألباني في "الصحيحة" (1407

“Perbanyak shalawat kepadaku pada hari jumah dan malam jumah, siapa yang bershalawat kepadaku, maka Allah akan mendoakan (shalawat) kepadanya sepuluh kali.” Dinyatakan hasasn oleh Albani di ‘Shohehah, 1407.

Para ulama Lajnah Daimah mengatakan, “Shalawat kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam dianjurkan terus menerus. Dan lebih dikuatkan pada hari jumah tanpa mengkhususkan waktu tertentu.” Selesai dari ‘Fatawa Lajnah Daimah, (24/162).

Dari situ, maka  memperbanyak shalawat kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam hari jumah dan malamnya adalah amalan yang mulia dan dianjurkan. Telah ada ketetapan hal itu dalam sunah anjuran akan hal itu. Kemudian shalawat Ibrohimiyah adalah redaksi shalawat yang terbaik kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Maka pilihan untuk waktu yang mulia itu sangat bagus dan dianjurkan. Tidak mengapa insyaallah.

Silahkan melihat jawaban soal no. 88102.

Wallahu a’lam .

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam