Senin 22 Jumadits Tsani 1446 - 23 Desember 2024
Indonesian

Tanggung Jawab Istri Kepada Kedua Orang Tuanya

Pertanyaan

Apa tanggung jawab wanita yang telah menikah terhadap kedua orang tuanya?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Tanggung jawab wanita yang telah menikah terhadap kedua orang tuanya seperti tanggung jawab wanita lainnya. Dan hak-hak kedua orang tua tetap seperti sebelum dan sesudah pernikahan. Cuma ketaatannya kepada suami menjadi lebih ditekankan dibanding ketaatan kepada kedua orang tua ketika terjadi pertentangan.

Kalau terjadi pertentangan urusan orang tua dengan urusan suami, maka yang didahulukan adalah urusan suami. Meskipun seharusnya seorang suami istri berusaha menghindari adanya benturan perintah keduanya dengan perintah kedua orang tua. Dan menjaga agar dapat menyatukan diantara kedua orang tua dengan urusan suami istri.

Yang perlu diperhatikan bagi wanita yang telah menikah terhadap kedua orang tuanya adalah menjaga pada satu waktu ke waktu lainnya untuk mengunjunginya. Memberikan hadiah pada momen tertentu meskipun tidak harus mahal secara materi. Menjaga agar tidak membuat gaduh dengan permainan anak-anak ketika berkunjung. Serta menjauhi memindah perselisihan keluarga kepadanya.

Syekh Muhammad Ad-Duwaisy

Kalau kedua orang tuanya membutuhkan nafkah sementara dia mampu, maka seharusnya dia bantu semampunya. Kalau dia tidak mempunyai dana khusus, hendaknya meminta bantuan kepada suami yang mampu untuk membantu kedua orang tuanya, insyaallah akan diberi pahala akan hal itu dan juga termasuk bakti kepada kedua orang tuanya.

Refrensi: Syekh Muhammad Sholeh Al-Munajid