Alhamdulillah.
Sesungguhnya kaum Muslimin banyak merasakan kepedihan dan kesedihan yang tak terhingga dari permasalahan yang menimpa Rakyat Palestina, dari kondisi yang buruk berpindah kepada kondisi yang lebih buruk lagi yang kian hari kian menjadi rumit, sehingga sampai kepada waktu akhir titik nadir. Sebabnya karena tidak adanya kesepakatan dari negara-negara tetangga yang berdekatan dengan Palestina yang tidak satu barisan guna melawan musuh terbesar Palestina juga karena mereka negara tetangga tidak berkomitmen terhadap hukum Islam yang sering Allah Ta’ala jadkan sebagai syarat kemenangan serta janjikan kekhilafahan dan kemenangan di atas muka bumi.
Yang demikian itu dengan memberikan peringatan atas bahaya yang besar dan akibat yang buruk apabila negara-negara tetangga tidak bersegera menyatukan barisan dan berkomitmen menerapkan syari’at Islam untuk menghadang berbagai ancaman guna menyelesaikan permasalahan yang sebenarnya permasalahan ini menjadi perhatian mereka dan juga perhatian seantero dunia Islam.
Yang penting diisyaratkan dalam pembicaraan di sini adalah sesungguhnya permasalahan Palestina merupakan permasalahan ummat Islam yang paling awal dan paling akhir. Akan tetapi musuh-musuh Islam mengerahkan usaha yang sangat besar untuk menjauhkannya dari garis wilayah Islam, mereka memberikan pemahaman kepada kaum muslimin yang bukan Arab dengan menyebutkan bahwa permasalahan bangsa Palestina ini adalah masalah Dunia Arab yang sama sekali tidak ada urusan bagi negara-negera non Arab dan nampaknya pada sisi-sisi tertentu mereka sukses.
Atas dasar itu maka sesungguhnya saya melihat tidak mungkin sampai pada penyelesaian permasalahan ini melainkan dengan menjadikan dan menganggap bahwasannaya masalah ini adalah masalah Islam dan dengan kerja sama antara kaum Muslimin untuk membebaskan dan mengentaskannya dengan memerangi orang-orang Yahudi atas nama jihad Islam, sehingga bumi Palestina kembali kepada rakyatnya dan sehingga orang-orang asing Yahudi kembali kepada negara mereka dari mana mereka datang, dan tinggallah Yahudi-Yahudi pribumi di negara mereka dalam naungan hukum Islam bukan lagi hukum Komunis dan sekuleris. Dengan demikian kebenaran akan dimenangkan dan kebathilan menjadi tenggelam dan redup, rakyat Palestina kembali ke tanah Air mereka dengan aturan hukum Islam bukan aturan selain hukum Islam, Semoga Allah Ta’ala memberikan Taufiq kepada kita semua.”.