Alhamdulillah.
Siapa yang tidak mendapatkan kesempurnaan lemparan (jumrah) sebelum terbena matahari di akhir hari tasyriq, maka dia telah terlewatkan lemparan hari ini. Maka dia harus menyembelih kambing di Mekkah karena meninggalkan kewajiban ini.
Pertanyaan ini kami sodorkan kepada syekh kami Abdurrahman Al-barrok hafidhohullah ta’ala, maka beliau mengatakan, “Dengan terbenamnya matahari di hari ketiga belas, berarti sudah habis waktu melempar. Siapa yang tidak melempar jumroh secara sempurna sebelum terbenam matahari, maka dia telah terlewatkan lemparan. Dan hal ini tidak diqiyaskan dengan shalat.