Alhamdulillah.
Pertama:
Tidak disyariatkan kepada anda untuk mengulangi basmalah, dan cukup bagi anda para hadirin memberitahu anda bahwa anda sudah membacanya, lalu anda mengamalkan karena info dari mereka, dan berhati-hatilah untuk membuka pintu was-was kepada diri anda, karena awal mulanya itu kecil, dan jika anda mengalahkannya anda akan terbebas darinya, dan jika anda menurutinya maka ia akan meluas pada diri anda sehingga akan masuk kepada semua urusan anda: pada makanan, minuman, bersuci, dan shalat anda. Kita telah diperintahkan untuk menolak was-was, dan menjauhkannya mengalahkan syetan di dalamnya. Maka barang siapa yang menurutinya maka ia telah menyelisihi apa yang telah diperintahkan kepadanya, dan ia telah terperangkap ke dalam tali jerat syetan, ia pun tidak tahu ke lembah mana ia akan menyeretnya.
Untuk tambahan terapi was-was, diharapkan untuk merujuk pada jawaban soal nomor: 62839 .
Kedua:
Selama anda menjaga basmalah, dan besar dugaan anda bahwa anda telah membacanya di awal makan, maka janganlah menuruti bisikan (was-was) nya syetan, dan janganlah mengulangi basmalah hingga tidak membuka pintu was-was pada diri anda, dan jika anda dianggap belum membacanya, maka banyak dari kalangan para ulama’ yang berpendapat bahwa bacaan basmalah sebagian hadirin pada makanan sudah cukup mewakili yang lainnya.
An Nawawi rahimahullah berkata:
“Dan sebaiknya untuk dibaca dengan keras yang didengar oleh teman-temannya dengan pendengaran yang jelas, agar bisa diikuti, dan yang lain agar memperhatikan bacaannya, dan disunnahkan bagi setiap orang dari para hadirin untuk membacanya. Jika ada satu orang yang membacanya pada sebuah forum, maka sudah cukup untuk semuanya, hal itu menjadi pendapat tekstual imam Syafi’i radhiyallahu ‘anhu….masalah ini mirip dengan menjawab salam, dan menjawab doa orang bersin, maka satu orang dari forum itu sudah cukup mewakili”. (Raudhatut Thalibin: 5/654)
Pendapat inilah yang dikuatkan oleh syeikh Ibnu Utsaimin rahimahullah, telah dikatakan kepada beliau: “Sebagian saudara-saudara rancu dengan apa yang telah anda sebutkan di dalam khutbah jum’at yang lalu, bahwa bacaan basmalah satu orang pada makanan cukup mewakili forum yang ikut bersamanya, maka apa yang menjadi alasannya ?, beliau menjawab: “hal itu hukumnya sunnah, para ahli fikih telah menyatakan secara tekstual dalam masalah ini”. Selesai. (Dinukil dari Tsamaratut Tadwin, masalah nomor: 546)
Semoga Allah Ta’ala memperbaiki kondisi anda dan menolong anda dari penyakit was-was ini.
Wallahu A’lam