Senin 22 Jumadits Tsani 1446 - 23 Desember 2024
Indonesian

HUKUM CAIRAN YANG SELALU KELUAR PADA WANITA

22949

Tanggal Tayang : 09-02-2010

Penampilan-penampilan : 8811

Pertanyaan

Aku selalu mengalami keluar cairan (dari kemaluan), bagaimana aku shalat?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Jika  cairan tersebut keluar secara terputus-putus dan kebiasaannya berhenti ketika waktu shalat masih ada, maka hendaknya dia menunda shalatnya hingga wakut terhentinya cairan tersebut selama dia tidak khawatir waktunya habis. Jika dia khawatir waktunya habis, maka dia boleh berwudu dan menutup kemaluannya (agar cairannya tidak menetes), lalu dia shalat.

Refrensi: Fatwa Syekh Ibnu Utsaimin, dari Kitab Fatawa Al-Mar'ah Al-Muslimah, 1/224