Alhamdulillah.
Pertama:
Tasyahud akhir merupakan salah satu rukun shalat sedangkan tasyahud awal merupakan salah satu wajib shalat, sebagaimmana telah kami sebutkan dalam jawaban soal no. 65847 dan 125897
Kedua:
Selayaknya bagi seorang muslim untuk menjaga lafaz-lafaz zikir yang syar’i yang terdapat dalam shalat atau lainnya dan tidak merubahnya sedikit pun semampunya.
Bukhari (6265) dan Muslim (402) telah meriwatkan dari Ibnu Masud, dia berkata,
عَلَّمَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَفِّي بَيْنَ كَفَّيْهِ، التَّشَهُّدَ، كَمَا يُعَلِّمُنِي السُّورَةَ مِنَ القُرْآنِ
“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah mengajarkan aku tasyahud sementara telapak tanganku di antara kedua telapak tangannya, sebagaimana beliau mengajarkan aku surat Al-Quran.”
Ini maknanya agar lebih memperhatikan lagi lafaz-lafaz tasyahud, jangan ditambah dan dikurangi dan tidak merubahnya sedikitpun, sebagaimana perhatian tersebut diberikan kepada Al-Quran.
Berdasarkan hal itu, tidak boleh bagi orang shalat untuk membaca;
" السلام عليك وعلى عباد الله الصالحين "
“Semoga keselamatan tercurahkan kepada anda dan hamba-hamba Allah yang Sholeh.
Sebagai ganti dari bacaan:
السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين
“Semoga keselamatn tercurahkan kepada kita dan hamba-hamba Allah yang sholeh.”
Karena hal ini berarti merubah redaksi Nabi dan juga merubah makna.
Nasehat buat anda, hendaknya anda komitmen dengan redaksi yang bersumber dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Dan kitab paling paling, sepengetahuan kami, tentang tata cara shalat dan redaksi doa-doanya serta zikir yang terdapat di dalamnya, adalah kitab ‘Sifatu Shalatin-Nabi’ (Tata Cara Shalat Nabi shallallahu alaihi wa sallam) yang dikarang oleh Syekh Al-Albany rahimahullah. Upayakan untuk memiliki dan membacanya serta mengamalkan apa yang terdapat di dalamnya.
Wallahu a’lam.