Alhamdulillah.
Kami sangat iri sekaligus gembira dengan anda wahai penanya karena tampak dari pertanyaan anda keinginan memeluk agama yang benar –agama Islam-. Adapun apa yang anda sebutkan dari kegamangan dan keragu-raguan anda, termasuk masalah yang dapat dipahami. Karena seseorang ketika telah terbenam dalam lumpur hubungan yang diharamkan kemudian dia ingin pindah ke agama suci dan iffah (menjaga diri), maka dia khawatir dirinya tidak mampu. Yaitu tidak mampu mantaati apa yang dituntut oleh Islam berupa kesucian dan iffah. Akan tetapi akan kami sebutkan kepada anda berikut ini masalah yang dapat membantu anda melewati kesulitan yang anda khawatirkan dan memberikan kepada anda gambaran yang benar dalam bersikap.
Seharusnya orang yang mengikuti agama yang benar, hendaknya dalam beragama ini ada dampak yang dalam pada diri dan akhlaknya. Dimana agama ini dapat mencelupkan kepribadiannya dengan celupan yang baru dan mengeluarkan dengan keluaran yang baru secara keseluruhan. Hidupnya berubah ke haluan yang lain berbeda sama sekali dari apa yang dilalui pada masa jahiliyahnya. Perubahan mendasar ini dan perbedaan seluruhnya akan menumbuhkan akhlak dan pribadi yang sebelumnya belum pernah ada. Dapat membersihkan hati dan iffah pada diri menjadikan orang yang baru masuk Islam merasa jijik dengan apa yang telah dilakukan masa lalu. Menumbuhkan perasaan kotor terhadap apa yang dilakukan oleh orang jahiliyah berupa kerusakan, khianat, kejelekan, pelacuran dan seluruh kerusakan yang tersebar di masyarakat sekitarnya. Dan akan kembali kebersihan fitrah, kesucian hati yang telah diambil oleh syetan darinya waktu masa kekufuran dan kefajirannya. Sehingga orientasi ini dilakukan dengan senang hari dan pilihan sendiri disertai dengan ridha yang timbul dari penyerahan diri secara menyeluruh terhadap perintah dan larangan Tuhan yang telah membuat syariat ini dan menurunkan agama ini yaitu Islam. Dalam pembahasan ini kami mempunyai dua dalil syar’I dan sejarah.
Kalau dalil syar’i yaitu yang ada dalam Kitabullah yang disebutkan pada beberapa ayat seperti firman-Nya:
أَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَا (سورة الأنعام: 122)
“Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya?” (QS. Al-An’am: 122)
Dan firman Allah ta’ala:
وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا ءاخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا . يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا . إِلا مَنْ تَابَ وَءامَنَ وَعَمِلَ عَمَلا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (سورة الفرقان: 68-70)
“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Furqon: 68-70)
Para ahli tafsir mengatakan dalam menafsirkan firman Allah Ta’ala
يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ
“Maka itu keburukan mereka diganti Allah dengan kebajikan.”
Bahwa mereka diganti tempat amalan kejelekan dengan amalan kebaikan.
Ali bin Abi Tolhah berkata, dari Ibnu Abbas terkait dengan ayat ini, dia berkata, “Mereka orang-orang mukmin, dahulu sebelum beriman, mereka berada dalam keburukan. Kemudian Allah jadikan mereka tidak suka terhadap keburukan, berubah menjadi senang dengan kebaikan, sehingga keburukan berganti menjadi yang kebaikan.”
‘Atho bin Abi Robah mengatakan, “Di dunia seseorang mempunyai sifat jelek kemudian Allah ganti menjadi baik.”
Said bin Jubair mengatakan, “Allah mengganti dari menyembah berhala menjadi menyembah kepada Allah. Mengganti dari memerangi orang Islam menjadi memerangi orang musyrik. Mengganti dari menikahi orang wanita musyrik menjadi menikahi wanita mukminah.”
Hasan Al-Basri mengatakan, “Allah mengganti amalan jelek dengan amalan sholeh. Mengganti kesyirikan menjadi ikhlas, mengganti kerusakan menjadi menjaga diri. Dari kekufuran menjadi Islam. Dan ini pendapat Abu Aliyah, Qotadah dan sekelompok lainnya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim karangan Ibnu Katsir)
Adapun dalil sejarah, banyak kisah untuk orang Islam yang telah masuk Islam setelah meraka kafir, bagaimana mereka berubah dan istiqomah urusannya. Di antara kisah itu adalah berikut ini:
Dahulu ada seseorang bernama Martsad bin Abi Martsad beliau orang Islam membawa tawanan (maksudnya dari kalangan orang Islam dan melarikannya) dari Mekkah (dahulu negara Musyrik). Sampai datang ke Madinah (Negara Islam). Dahulu dia mempunyai wanita pelacur di Mekkah bernama ‘Anaq’ yang menjadi pacarnya (maksudnya waktu jahiliyah sebelum masuk Islam). Beliau (Martsad) menjanjikan seseorang dari tawan Mekkah untuk membawanya. “Saya datang sampai di bawah bayangan tembok di antara tembok Mekah pada Malam purnama. Berkata,”Maka Anaq datang dan menyinari gelapnya bayanganku disamping tembok. Ketika sampai kepadaku dia mengenaliku. Dia bertanya, ‘Martsad?” Saya menjawab, “Martsad.” Dia mengatakan, “Selamat datang, mari menginap malam ini di sisi kami?” Saya menjawab, “Wahai Anaq, Allah telah mengharamkan zina.” (Anaq) mengatakan, “Wahai penduduk kemah, orang ini membawa tawanan kalian (maksudnya karena dendam kepadanya menolak berzina dengannya sehingga dia memanggil orang kafir agar menangkapnya). “Kemudian ada delapan orang yang mengikutiku (lalu dikisahkan bagaimana Allah menyelamatkannya dari mereka).
Kisah ini menjadi sebab turun firman Allah Ta’ala:
الزَّانِي لا يَنْكِحُ إِلا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لا يَنْكِحُهَا إِلا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ (سورة النور: 3 ، رواه الترمذي وحسّنه، رقم 3101)
“Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.” (QS. An-Nur: 3. HR. Tirmizi dan dihasankannya, no. 3101)
Inti dari kisah, bagaimana kondisi seseorang berubah setelah Islamnya dan menolak melakukan prilaku haram yang ditawarkan kepadanya. Begitu juga kondisi wanita ketika masuk Islam dan istiqomah terhadap Islam sebagaimana kisah berikut ini:
Dari Abdullah bin Mugoffal bahwa ada wanita yang dahulu pelacur waktu jahiliyah, ketika ada lelaki lewat atau dia melewatinya, maka tangannya dibuka untuknya. Maka dia mengatakan ‘Menyingkirlah’ sesungguhnya Allah telah melenyapkan kesyirikan dan menggantikan dengan Islam, maka beliau tinggalkan dan berpaling. (HR. Hakim dan mengatakan hadits ini Shahih atas syarat Muslim dan tidak dikeluarkannya)
Jika anda masuk Islam dam bagus keislaman anda, serta istiqomah dalam syariat yang penuh berkah ini. Beribadah kepada Allah sebagaimana yang dicintai-Nya. Komitmen perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Insyaallah anda tidak akan mendapatkan kesulitan sebagaimana yang anda sebutkan dalam pertanyaan anda serta tidak kerepotan. Kemudian anda mempunyai sarana yang dapat menahan diri anda dari yang haram. Di antaranya menikah yang diperintahkan oleh syariat. Siapa yang menapaki jalan bersih, maka dia tidak akan membutuhkan menyelam dalam lumpur kehinaan. Kita memohon kepada Allah untuk anda agar mendapatkan hidayah secepatnya dan memudahkan urusan anda serta menjauhkan anda dari kejelekan. Semoga shalawat terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad.