Ahad 21 Jumadits Tsani 1446 - 22 Desember 2024
Indonesian

Hukum Mengatakan: " Saya Mukmin Insya Allah."

Pertanyaan

Bolehkah seorang muslim mengatakan: " Saya mukmin insya Allah."

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Masalah istitsna (mengucapkan insya Allah) dalam hal iman termasuk masalah yang didiskusikan secara panjang lebar oleh para ulama. Adapun sikap yang benar tentang ungkapan ini adalah harus dirinci tentang makna mukmin di sini. Kalau maksud mukmin di sini adalah dengan makna muslim yang menjadi lawan dari kafir, maka tidak boleh mengucapkan insya Allah di sini karena di dalamnya terkandung makna keraguan tentang pokok-pokok agama dan ini diharamkan, bahkan wajib bagi setiap muslim untuk meyakinkan keimanannya tentang ungkapan ini dan mengatakan mukmin tanpa insya Allah. Adapun bila yang dimaksud dengan mukmin di sini adalah mukmin yang sempurna dengan tingkatan yang tinggi di atas tingkatan Islam maka dia wajib mengucapkan insya Allah karena bila tanpa insya Allah berarti menganggap dirinya suci yang dilarang oleh syariat sebagaiman firman Allah:

"Maka janganlah kalian menganggap diri kalian suci."

Bila seseorang ingin mengucapkan ungkapan yang tidak mengandung kesamaran tentang agama yang diyakininya, maka hendaklah dia mengatakan: "Saya muslim." Tanpa perlu mengucapkan insya Allah dalam hal ini. Wallahu A'lam.

Refrensi: Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid