Alhamdulillah.
Shalat idul fitri dan idul adha hukum keduanya adalah fardhu kifayah. Sebagian para ulama mengatakan: fardu ‘ain seperti shalat jum’at. Tidak selayaknya bagi seorang muslim meninggalkannya.
Dan dari Allah-lah petunjuk itu berasal.
Apakah hukum shalat id pada kedua hari raya Idul Fitri dan Idul Adha sunnah atau wajib?, dan apakah berdosa bagi yang meninggalkannya?
Alhamdulillah.
Shalat idul fitri dan idul adha hukum keduanya adalah fardhu kifayah. Sebagian para ulama mengatakan: fardu ‘ain seperti shalat jum’at. Tidak selayaknya bagi seorang muslim meninggalkannya.
Dan dari Allah-lah petunjuk itu berasal.
Refrensi: (Lajnah Daimah lil Buhuts Ilmiyah wal Ifta’: 8/284)
Tidak Mungkin Masuk Di Akun Anda?
Apakah Lupa Password Anda?