Alhamdulillah.
Hukum asal dari ibadah adalah tauqifi (paten) hak Allah yang menetukan. Hendaknya kita beribadah sesuai dengan perintah Allah –subhanahu wa ta’ala- dan Rasul-Nya –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, baik kita mengetahui hikmahnya atau tidak, khususnya tata cara shalat, puasa dan haji tidak ada ruang bagi akal untuk memahaminya. Termasuk dalam hal ini apa yang disyari’atkan oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- kepada kita enam atau tujuh takbir setelah takbiratul ihram dan sebelum membaca al Fatihah pada raka’at pertama. Dan lima takbir sebelum membaca al Fatihah pada raka’at kedua dari shalat id.
Wajib bagi kita untuk beriman dengan syari’ah Allah –subhanahu wa ta’ala- dan Rasul-Nya –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, kita berserah diri sepenuhnya, mendengar dan mentaatinya; karena hukum dasarnya adalah untuk beribadah bukan untuk dicari sebabnya.
Seorang hamba tidak berhak memasuki urusan yang menjadi hak prerogatif Allah –subhanahu wa ta’ala- untuk menentukan ibadah, macam-macamnya, dan tata caranya. Dan tidak boleh dipertanyakan untuk apa syari’at ini? Dan kenapa meninggalkan yang ini? Apa manfaat diperintahnya ini?. Akan tetapi seorang hamba harus mengetahui apa yang disyari’atkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan mengamalkannya. Apabila ia mendapatkan hikmahnya Alhamdulillah, namun jika tidak ia berserah diri sepenuhnya pada hukum Allah, mentaatinya dan meyakininya bahwa dibalik perintah tersebut pasti ada hikmah dan maslahat bagi hamba-Nya; karena Dia Allah adalah Maha Bijaksana, Maha mengetahui dalam setiap kalam dan perbuatan-Nya, syari’at dan Ketentuan-Nya. Allah berfirman:
( إن ربك حكيم عليم ) الأنعام / 83
“Sesungguhnya Tuhanmu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui”. (QS. Al An’am: 83)
Dan yang menjadi dasar atas apa yang kami sebutkan adalah firman Allah Ta’ala:
( لقد كان لكم في رسول الله أسوة حسنة ) الأحزاب / 21
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu”. (QS. Al Ahzab: 21)
Dan sabda Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- :
( صلوا كما رأيتموني أصلي ) رواه البخاري في صحيحه
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat”. (HR. Bukhori dalam shahihnya)
Dan sabda beliau ketika haji wada’:
( خذوا عني مناسككم ) رواه مسلم 378 .
“Ambillah dariku cara ibadah kalian” (HR. Muslim 378)
Dari Allah-lah setiap petunjuk.