Senin 22 Jumadits Tsani 1446 - 23 Desember 2024
Indonesian

Hukumnya Ucapan: Fulan Telah Telah Membuat Hari dan Pagiku

354526

Tanggal Tayang : 11-09-2022

Penampilan-penampilan : 1644

Pertanyaan

Bagaimakah hukumnya ucapan: Fulan telah membuat hari dan pagiku, untuk ungkapan perasaan bahagia dan senang saja, bukan untuk tujuan syirik dan menisbatkan penciptaan Allah kepada seseorang ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Telah banyak beredar luas penggunaan ungkapan: “Membuat hariku”, untuk menunjukkan kepada sesuatu yang memasukkan kebahagiaan kepada hatinya pada hari itu.

Ungkapan itu pada intinya tidak ada larangan. Karena kata ‘membuat’ ini termasuk yang dapat disematkan kepada makhluk; karena maksudnya adalah mengerjakan.

Ibnu Faris –rahimahullah- berkata:

صنع  membuat kata kerja yang sehat yaitu mengerjakan sesuatu”. (Maqayiis al Lughoh: 3/313)

Seperti firman Allah tentang Nabi Nuh –‘alaihis salam-:

وَاصْنَعِ الْفُلْكَ بِأَعْيُنِنَا وَوَحْيِنَا وَلَا تُخَاطِبْنِي فِي الَّذِينَ ظَلَمُوا إِنَّهُمْ مُغْرَقُونَ * وَيَصْنَعُ الْفُلْكَ وَكُلَّمَا مَرَّ عَلَيْهِ مَلَأٌ مِنْ قَوْمِهِ سَخِرُوا مِنْهُ قَالَ إِنْ تَسْخَرُوا مِنَّا فَإِنَّا نَسْخَرُ مِنْكُمْ كَمَا تَسْخَرُونَ

سورة هود: 37-38

“Dan buatlah kapal itu dengan pengawasan dan petunjuk wahyu Kami, dan janganlah engkau bicarakan dengan Aku tentang orang-orang yang zalim. Sesungguhnya mereka itu akan ditenggelamkan.” Dan mulailah dia (Nuh) membuat kapal. Setiap kali pemimpin kaumnya berjalan melewatinya, mereka mengejeknya. Dia (Nuh) berkata, “Jika kamu mengejek kami, maka kami (pun) akan mengejekmu sebagaimana kamu mengejek (kami).”. (QS. Hud: 37-38)

Untuk tambahan faedah baik untuk mentelaah jawaban soal nomor: 154392

Si pembicara menjadikan orang tersebut sebagi pembuat hari, tidak tampak ada larangan; karena maksud dari hari di sini adalah tambahan dari apa yang telah dibuat oleh orang tersebut, dan bukan maksudnya bahwa dia telah membuat hari itu sendiri, karena tidak ada orang yang menyatakan seperti itu, dan setiap orang tau bahwa yang demikian pasti bukanlah yang dimaksud.

Sebagaimana orang yang berbicara dengan ungkapan itu biasanya tidak bermaksud membuat ini berarti menciptakan, tapi bermakna dampak maksudnya sesuatu ini memberikan dampak kepada diri saya dan memasukkan kebahagiaan di dalamnya pada hari ini.

Dan ucapan-ucapan manusia yang tidak ada larangan syariat, maka mengandung apa yang dimaksud oleh mereka, dan apa yang mereka inginkan, jika mereka menginginkan makna yang mubah maka menjadi mubah.

Berdasarkan sabda Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى ( رواه البخاري، ومسلم، رقم 1907)

“Sesungguhnya amal itu bergantung dengan niatnya, dan sesungguhnya setiap orang akan dibalas sesuai dengan apa yang dia niatkan”. (HR. Bukhori, no. 1 dan Muslim, no.  1907)

Ibnul Qayyim –rahimahullah- berkata:

“Yang dianggap dari ucapan dan perbuatan itu adalah pada makna dan tujuannya, karena kata-kata jika ungkapannya berbeda atau sesuai kodisinya namun artinya satu, maka hukumnya juga satu. Kalau redaksinya dan maknanya berbeda maka hukumnya berbeda, demikian juga pada amal, dan barang siapa yang merenungi syari’at ini dengan sebenarnya ia akan mengetahui kebenaran ini dengan pasti”. (I’lamul Muwaqqi’in, 4/552)

Namun wajib disadari bahwa sebagian orang terkadang mengungkapkan ungkapan ini kepada hal-hal yang munkar, seperti ia mengatakan bahwa lagu telah membuat harinya, dan lain-lain di mana ia telah memuji kemunkaran, maka hal itu tidak boleh.

Wallahu a’lam

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam