Senin 22 Jumadits Tsani 1446 - 23 Desember 2024
Indonesian

Menghafal Qur’an Dan Lupa Ayat-ayatnya, Apakah Dia Mendapatkan Keutamaan Menghafal Qur’an?

372865

Tanggal Tayang : 10-02-2024

Penampilan-penampilan : 1285

Pertanyaan

Kalau saya telah menghafal Qur’an dan lupa sebagian ayat-ayatnya dan meninggal dunia, kemana kembalinya ayat-ayat yang telah dilupakannya? Apakah ayahku dan ibuku akan memakai mahkota kehormatan ketika saya meninggal dalam kondisi lupa sebagian ayat-ayatnya?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama:

Terdapat keutamaan orang yang membaca Qur’an dan mengamalkannya dia akan memakaikan makhota kepada orang tuanya di hari kiamat. Terdapat penjelasan hal itu pada jawaban soal no. 201387

Kedua:

Terdapat dalam jawaban soal no. 169485 penjelasan bahwa penghafal Qur’an dimasukkan dalam keutamaan ini, bukan sekedar membacanya saja. Dan siapa yang telah menghafalkan Qur’an kemudian dia lupa ayat-ayatnya, apakah orang tuanya mendapatkan mahkota pada hari kiamat?

Kami belum mengetahui nash seperti pada permasalahan ini, akan tetapi kaidah syariat dalam masalah pahala dan hukuman memberikan isyarat bahwa penghafal Qur’an semacam ini ada dua kondisi:

Kondisi pertama: bahwa lupanya bukan karena kelalaian darinya, akan tetapi dia bersungguh sungguh untuk mengingatnya. Akan tetapi dia lupa karena penyakit atau sebab sudah berumur, kondisi semacam ini diharapkan dia tetap mendapatkan pahala dan mendapatkan keutamaan penghafal Qur’an. Karena dia telah mengerahkan semua tenaganya untuk mendapatkan keutamaan ini agar dia mendapatkannya, sementara apa yang dia lupa bukan karena unsur kesengajaan. Sementara Allah ta’ala berfirman:

إِنَّ ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ إِنَّا لَا نُضِیعُ أَجۡرَ مَنۡ أَحۡسَنَ عَمَلًا

سورة الكهف: 30

“Sesunggunya mereka yang beriman dan beramal saleh, tentulah Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan yang baik..” (QS. Al-Kahfi: 30)

Adapun kalau lupa karena kelalaian dari penghafal Al-Qur’an dan sikap meremehkan serta tidak ada perhatiannya, yang tampak bahwa kondisi semacam ini adalah dapat membatalkan amalan, mundur setelah maju ke depan. Hal ini dapat menghilangkan keutamaan penghafal Qur’an. Karena anjuran yang ada dalam menghafal Qur’an adalah seorang muslim terus menerus berada di dalamanya. Maka penghafal Al-Qur’an adalah baik dari sisi bacaan maupun pengamalan. Bukan hanya sekali menghafal kemudian dijauhinya. Oleh karena itu terdapat dalam hadits syarat mengamalkannya dan tidak menjauhinya.

Diriwayatkan oleh Abu Dawud, (1453) dari Sahl bin Uadz Al-Juhany dari ayahnya sesungguhnya Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ وَعَمِلَ بِمَا فِيهِ، أُلْبِسَ وَالِدَاهُ تَاجًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ ... .

“Siapa yang membaca Qur’an dan mengamalkan apa yang terdapat di dalamnya, maka dia akan dapat memakaikan mahkota untuk kedua orang tuanya pada hari kiamat..”

Wallahu a’lam

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam