Alhamdulillah.
History cuitan atau chatting yang telah sampai kepada seseorang sudah menjadi miliknya, si pengirim tidak mempunyai hak lagi, namun jika si pengirim khawatir akan adanya bahaya atau kerusakan dengan tersimpannya chatting ini, karena kemungkinannya akan terungkap, dan meminta kepada anda untuk menghapusnya, maka sebaiknya anda merespon hal itu untuk mencegah bahaya terjadi pada saudara seiman anda, atau jelaskan kepadanya bahwa anda akan menjaganya di tempat yang aman.
Dalam kondisi apapun, sebenarnya anda tidak wajib menjawab permintaannya, dan hendaknya dia yang menghapus riwayat chatting di HP nya jika ia mau, dia tidak punya kuasa terhadap HP orang lain.
Kata yang sudah keluar dari seseorang maka sudah menjadi milik pendengarnya, setelah sebelumnya menjadi miliknya.
As Syafii berkata kepada Rabi’ bin Sulaiman: “Wahai Rabi’ jangan bicara tentang apa yang tidak penting bagimu, jika kamu telah bicara dengan kata tertentu, maka kata itu sudah menguasaimu, dan kamu sudah tidak menguasainya lagi”.
Namun tuntutan persaudaraan dan kekalnya kasih sayang, agar mendorong seseorang menjawab permintaan saudara-saudaranya jika hal itu bermanfaat bagi mereka dan tidak membahayakan dirinya.
Wallahu a’lam