Jum'ah 21 Jumadil Ula 1446 - 22 November 2024
Indonesian

Apa Hukum Berkomentar Dalam Klip Lagu Untuk Tujuan Nasehat, Atau Mengingkari Sesuatu Atau Bersholawat Kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam?

Pertanyaan

Apa hukumnya menulis nasehat agama, zikir dan shalawat kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pada kolom komentar dalam klip music di Youtube?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Klip video yang mengandung lagu wanita atau lagu laki-laki yang diiringi alat musik atau yang mengandung kata-kata fasik, tidak boleh didengarkan, juga tidak ditonton liriknya, tidak juga menyebarkan linknya, juga tidak mengaguminya, karena semua itu menjerumuskan atau membantu kepada yang haram, Allah Ta’ala berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

سورة المائدة: 2

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya”. (QS. Al Maidah: 2)

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنْ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ، لا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنْ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ، لا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا (رواه مسلم، رقم 4831)

“Siapa yang mengajak kepada petunjuk maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tidak mengurangi pahala mereka sedikitpun, dan siapa yang mengajak kepada kesesatan maka baginya dosa seperti dosa orang yang mengikutinya, tidak mengurangi dosa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim: 4831)

Memberikan komentar pada klip video seperti ini bermacam-macam bentuknya:

  1. Untuk memuji dan takjub, maka hal ini hukumnya jelas haram.
  2. Dilakukan dengan bahasa yang tak terkait dengan klip tersebut, seperti memberikan nasehat agama atau bershalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam maka hal ini haram juga. Karena dia tidak mengingkari kemunkaran, bahkan di satu sisi dapat menjadi daya tarik bagi ahli maksiat tersebut karena dia tidak mengingkarinya dan di sisi lain menjadi daya taraik dari sisi banyaknya komentar. Kemudian, ketika dia masuk ke link tersebut, hal itu dapat menjadikan dirinya terpapar fitnah dengan menyaksikan tayangannya dan apa yang ada di dalamnya. Lebih selamat jika anda tidak membuka youtube kecuali  untuk kebutuhan mendesak.
  3. Melakukan pencegahan terhadap kemunkaran (nahi munkar) dengan menjelaskan haramnya musik dengan harapan pihak produsen atau penonton akan meresponnya, karena dia menyebutkan dalil-dalil pengharaman atau ucapan para ulama, maka hal ini baik. Hal itu termasuk bagian dari mengingkari kemunkaran dan menasehati hamba Allah. Akan tetapi jangan fokus mencari link seperti itu untuk menginkarinya, cukup jika kebeteulan lewat di hadapannya klip seperti itu di hadapannya dengan syarat dia tidak mendengar dan menyaksikannya.

Namun jika besar kemungkinan ucapannya tidak didengar dan bermanfaat, sebagaimana umumnya pada klip seperti itu, maka tindakan tersebut hanya buang waktu saja, dan memperbanyak komentar justeru akan menjadi promosi bagi link tersebut tanpa disadari.

Lebih baiknya adalah menutup pintu secara total, contoh terakhir yaitu yang bentuknya menginkari kemungkaran (yang dibolehkan), kalaupun misalnya ucapannya dianggap memberikan manfaat, tetapi saja di dalamnya masih mengandung bahaya. Sebab bisa jadi pelakunya jadi melihat tayangan yang haram dan dapat menyeretnya menjadi pendengar atau penikmat tayangan haram. Jika dia fokuskan menyebarkan link yang bagus atau berkomentar dan mempromosikan link tersebut, maka hal itu mejadi lebih baik dan selamat baginya.

Wallahu A’lam

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam