Alhamdulillah.
Yang kami tangkap anda menanyakan tentang hukum berbuka puasa di siang hari Ramadhan tersebut. Dan dari cerita anda, kami dapat mengukur bahwa jarak antara tempat tinggal anda dengan daerah tujuan cukup jauh, karena safar yang anda tempuh membutuhkan waktu beberapa jam lamanya. Jarak yang anda tempuh tersebut termasuk safar, maka boleh bagi anda berbuka di siang hari Ramadhan. Dan anda wajib mengganti puasa yang anda tinggalkan di hari yang lain.
Allah Ta'ala berfirman, "Dan bagi orang yang sakit atau dalam perjalanan, maka (berbukalah) dan gantilah puasa di hari lain sejumlah hari yang ia tinggalkan." (QS. Al Baqarah: 185).
Wallahu a'lam..