Senin 22 Jumadits Tsani 1446 - 23 Desember 2024
Indonesian

Orang Puasa Menggunakan Cream Pelembab Bibir

Pertanyaan

Bagaimanakah hukum orang berpuasa menggunakan balsem/cream untuk menghilangkan kering pada dua bibir ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Tidak masalah seseorang menggunakan apa yang bisa melembabkan kedua bibir dan hidung dari balsem/cream, atau dengan membasahinya dengan air, atau dengan kain lap atau yang serupa dengannya, namun perlu dijaga agar tidak ada yang sampai ke perut dari bahan untuk melembabkan kekeringan tersebut, dan jika ada sesuatu yang sampai ke perut tanpa sengaja maka tidak apa-apa, sebagaimana kalau berkumur lalu air sampai ke perutnya tanpa sengaja, maka puasanya tidak batal”. Selesai.

Refrensi: Fatawa Ibnu Utsaimin: 19/224.