Senin 22 Jumadits Tsani 1446 - 23 Desember 2024
Indonesian

Hukum Menggabungkan Niat Puasa Tiga Hari Setiap Bulan Dengan Puasa Enam Hari Bulan Syawal

Pertanyaan

Apakah orang yang menggabungkan niat puasa tiga hari setiap bulan dengan puasa enam hari bulan Syawal mendapat keutamaan?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

, saya telah menanyakan persoalan ini kepada Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, beliau menjawab bahwa semoga ia mendapatkan keutamaan tersebut. Karena memang benar ia tengah mengerjakan puasa enam hari bulan Syawal dan juga tengah mengerjakan puasa tiga hari setiap bulan. Sementara karunia dan keutamaan dari Allah sangatlah luas. Demikian penuturan beliau.
Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin juga memberiku jawaban dari pertanyaan serupa sebagai berikut:
"Benar, jika ia telah berpuasa enam hari pada bulan Syawal maka gugurlah puasa tiga hari setiap bulan. Baik ia mengerjakannya tepat pada waktu pelaksanaan puasa tiga hari setiap bulan itu (yakni tanggal 13,14 dan 15) ataupun sebelum dan sesudah tanggal itu. Sebab dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawal itu otomatis ia juga dapat dikatakan telah berpuasa tiga hari dalam setiap bulan.
'Aisyah Radhiallahu 'Anha berkata:

"Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam rutin berpuasa tiga hari setiap bulan, tanpa peduli apakah beliau melaksanakannya di awal bulan, di tengah atau di akhirnya."

Sama halnya dengan gugurnya kewajiban shalat tahiyyatul masjid dengan shalat fardhu, jika seseorang masuk ke masjid lalu langsung mengerjakan shalat fardhu Wallahu a'lam.

Refrensi: Syekh Muhammad Sholeh Al-Munajid