Alhamdulillah.
Sering kita mendengar bahwa nama malaikat maut adalah ‘Izrail, namun nama tersebut tidak tertera di dalam al Qur’an Karim maupun sunnah Nabawiyah yang shahih. Akan tetapi terdapat pada sebuah atsar yang bisa jadi bersumber dari Israiliyat.
Oleh karenanya, tidak selayaknya kita menetapakan nama tersebut atau menafikannya, akan tetapi kita serahkan sepenuhnya kepada Allah, dan kita memberi nama sesuai dengan nama yang Allah –Ta’ala- berikan, yaitu; malaikat maut. Allah berfirman:
( قُلْ يَتَوَفَّاكُمْ مَلَكُ الْمَوْتِ الَّذِي وُكِّلَ بِكُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ تُرْجَعُونَ (السجدة /11.
“Katakanlah: "Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa) mu akan mematikan kamu; kemudian hanya kepada Tuhanmulah kamu akan dikembalikan”. (QS. As Sajdah: 11)
Ibnu Katsir dalam “Al Bidayah wan Nihayah” 1/49 berkata:
“Adapun nama malaikat maut tidak disebutkan secara terang-terangan di dalam al Qur’an, dan juga di dalam hadits Nabawi. Namun penamaan ‘Izrail tertera di dalam beberapa atsar”. Wallahu a’lam.
Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman:
( قُلْ يَتَوَفَّاكُمْ مَلَكُ الْمَوْتِ الَّذِي وُكِّلَ بِكُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ تُرْجَعُونَ ( السجدة /11.
“Katakanlah: "Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa) mu akan mematikan kamu; kemudian hanya kepada Tuhanmulah kamu akan dikembalikan”. (QS. As Sajdah: 11)
As Sandy berkata: “Penamaan ‘Izrail itu tidak satupun hadits yang derajatnya ‘marfu’’.
Al Manawi dalam kitabnya ‘Faidul Qadir: 3/32’ berkata setelah menyebutkan bahwa malaikat maut itu lebih dikenal dengan Israil. Beliau berkata: “Saya tidak menemukan nama ‘Izrail’ dalam riwayat”.
Syeikh al Bani ketika mengomentari pendapat at Thahawi berkata:
Imam Thahawi –rahimahullah- berkata: “Kami mengimani adanya malaikat maut yaag ditugaskan untuk mencabut nyawa semesta alam”.
Pendapat saya (al Bani): “Inilah nama yang tertera di dalam al Qur’an, adapun penamaan malaikat maut dengan “’izrail” sebagaimana yang sering dikenal manusia selama ini, tidak ada dasarnya (dalilnya), akan tetapi itu bersumber dari israiliyat”.
Syeikh Utsaimin –rahimahullah- berkata:
“Malaikat maut dikenal dengan nama ‘izrail’, namun hal itu tidak benar; karena itu bersumber dari atsar israiliyat, kita tidak wajib mengimani nama ‘izrail’ tersebut. Jadi, kami menamakan malaikat pencabut nyawa itu adalah ‘malaikat maut’, karena Allah –Ta’la- menamakannya demikian, sebagaimana firman-Nya:
( قل يتوفاكم ملك الموت الذي وكل بكم ثم إلى ربكم ترجعون )
“Katakanlah: "Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa) mu akan mematikan kamu; kemudian hanya kepada Tuhanmulah kamu akan dikembalikan”. (QS. As Sajdah: 11)
(Fatawa Ibnu Utsaimin: 3/161)
Wallahu ‘alam .