Alhamdulillah.
Pertama:
Mimpi besar, keluarnya mani darinya pada saat tidur; tidak membatalkan puasa, dan tidak selayaknya bagi seseorang menahan dirinya dari orgasme dalam mimpi, karena bisa jadi akan membahayakannya.
Ibnu Qudamah –rahimahullah- berkata di dalam Al Mughni (3/128):
“Kalau seseorang mimpi besar tidak merusak puasanya, karena bukan menjadi pilihan dirinya, maka lebih mirip dengan ada sesuatu yang masuk ke tenggorokannya dalam kondisi ia tidur”. Selesai.
Kedua:
Jika masalahnya seperti yang telah anda sebutkan dari menahan diri dari orgasme dalam tidur, dan cairan yang keluar beraroma tidak sedap, dan yang ditanya terkena infeksi kelamin, maka secara dzohir hal itu bukanlah mani; karena aroma sperma tidak beraroma tidak sedap, ia seperti aroma bunga kurma atau adonan.
Dan karenanya maka tidak wajib mandi besar baginya, dan tidak perlu mengulangi beberapa shalatnya.
Dan jika ia ingin berjaga-jaga dan mandi besar, dan mengulangi beberapa shalat setelah ia tidur tadi, maka hal itu akan lebih baik, dan bisa menolak was-was nya syetan.
Dan adapun untuk puasa maka tetap sah, meskipun telah keluar mani darinya.
Wallahu A’lam