Alhamdulillah.
Sunah telah menunjukkan bahwa amalan para hamba di angkat dan disetorkan dihadapan Allah Azza Wa Jalla sedikir demi sedikit. Setiap hari dua kali, sekali waktu malam dan sekali waktu siang. Dalam shahih Muslim, (179) dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiallahu anhu berkata:
“Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam berdiri di sisi kamu dengan lima kalimat seraya bersabda,
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لا يَنَامُ ، وَلا يَنْبَغِي لَهُ أَنْ يَنَامَ ، يَخْفِضُ الْقِسْطَ وَيَرْفَعُهُ ، يُرْفَعُ إِلَيْهِ عَمَلُ اللَّيْلِ قَبْلَ عَمَلِ النَّهَارِ، وَعَمَلُ النَّهَارِ قَبْلَ عَمَلِ اللَّيْلِ
“Sesungguhnya Allah Azza Wajalla tidak tidur, dan tidak layak bagiNya tidur. Menjaga keadilan dan mengangkatnya. Diangkat kepadaNya amalan malam sebelum amalan siang. Dan amalan siang diangkat sebelum amalam malam.”
An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Para malaikat penjaga naik dengan amalan malam setelah selesai di awal siang. Dan naik dengan amalan siang setelah selesai di awal malam.”
Diriwayatkan Bukhori, (555) dan Muslim, (632) dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
يَتَعَاقَبُونَ فِيكُمْ مَلائِكَةٌ بِاللَّيْلِ وَمَلائِكَةٌ بِالنَّهَارِ ، وَيَجْتَمِعُونَ فِي صَلاةِ الْفَجْرِ وَصَلاةِ الْعَصْرِ ، ثُمَّ يَعْرُجُ الَّذِينَ بَاتُوا فِيكُمْ فَيَسْأَلُهُمْ وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ : كَيْفَ تَرَكْتُمْ عِبَادِي ؟ فَيَقُولُونَ : تَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ وَأَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ )
“Para Malaikat malam bergantian dengan malaikat siang. Mereka berkumpul pada shalat fajar dan shalat asar. Kemudian naik yang menginap di antara kamu, dan Dia (Allah) menanyakan kepada mereka padahal Dia lebih mengetahui,”Bagaimana kamu semua tinggalkan hamba-Ku? Mereka menjawab, “Kami tinggalkan mereka dalam kondisi shalat dan kami mendatangi mereka dalam kondisi shalat.”
Al-Hafidz Ibnu Hajaar rahimahullah mengatakan, “Di dalamnya ada pelajaran bahwa amalan diangkat pada akhir siang. Siapa yang waktu itu dalam ketaatan, maka diberkahi rezki dan amalannya. Wallahu a’lam. Hal itu berdampak dengan adanya hikmah anjuran untuk menjaga dan memberi perhatian terhadap keduanya –maksudnya shalat subuh dan asar-.
Sunah juga menunjukkan bahwa amalan setiap minggu akan disetorkan juga dua kali kehadapan Allah Azza Wajalla.
Diriwayatkan Muslim, no. 2565 dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda,
تُعْرَضُ أَعْمَالُ النَّاسِ فِي كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّتَيْنِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ مُؤْمِنٍ إِلا عَبْدًا بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ : اتْرُكُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَفِيئَا
“Disetorkan amalan manusian setiap pekan dua kali, pada hari senin dan hari kamis. Maka setiap hamba mukmin akan diampuni (dosanya) kecuali seorang hamba antara dia dengan saudaranya ada permusuhan. Dikatakan, “Tinggalkan dua orang ini sampai berdamai.”
Sunah juga menunjukkan bahwa amalan setiap tahun diangkat ke hadapan Allah pada bulan Sya’ban.
Diriwayatkan Nasa’I, (2357) dari Usamah bin Zaid radhiallahu anhuma berkata,
قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ لَمْ أَرَكَ تَصُومُ شَهْرًا مِنْ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ ؟!! قَالَ : ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (حسنه الألباني في صحيح الجامع )
“Saya bertanya, Wahai Rasulullah ! saya tidak melihat engkau berpuasa di berbagai bulan sebagaimana engkau berpuasa pada bulan Sya’ban?” Beliau menjawab, “Ini adalah bulan yang banyak disepelekan orang, terletak antara Rajab dan Ramadan. Yaitu bulan diangkatnya amalan-amalan kepada Tuhan seluruh alam. Dan saya suka ketika amalanku di angkat dalam kondisi berpuasa.” (Dinyatakan hasan oleh Albani di Shahih Al-Jami)
Sehingga dapat disimpulkan, bahwa amalan seorang hamba disetorkan di hadapan Allah dengan tiga macam setoran.
Setoran harian, terjadi dua kali setiap hari.
Setoran mingguan, terjadi dua kali juga hari senin dan hari kamis.
Setoran tahunan, terjadi sekali di bulan Sya’ban.
Ibnu Qoyim rahimahullah mengatakan, “Amalan setahun di angkat pada bulan Sya’ban. Sebagaimana yang diberitahukan oleh orang yang jujur dan dipercayai, disetorkan amalan mingguan hari senin dan kamis. Dan amalan harian (siang) diangkat pada akhir (siang) sebelum malam. Dan amalan malam diangkat di akhirnya sebelum siang. Pengangkatan (amalan) siang malam ini lebih khusus dibandingkan dengan mengangkat (amalan) tahunan. Ketika telah selesai ajalnya, maka seluruh amalan seumur hidupnya diangkat dan ditutup lembaran amalannya.” (Diringkas dari Hasyiyah Sunan Abi Dawud)
Hadits-hadits menunjukkan laporan amalan dihadapan Allah Ta’ala merupakan anjuran agar menambah ketaatan di waktu-waktu setoran. Sebagaimana sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam terkait puasa di bulan Sya’ban, “Saya lebih suka amalanku diangkat dalam kondisi saya berpuasa.”
Dalam sunan Tirmizi, (747) dari Abu Hurairah radhiallahu anhu sesungguhnya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ ؛ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (صححه الألباني في "إرواء الغليل، رقم 949)
“Disetrokan amalan-amalan pada hari senin dan kamis, dan saya senang ketika amalanku disetorkan saya dalam kondisi berpuasa.” )Dinyatakan shahih oleh Albani dalam Irwa’ul Ghalil, no. 949).
Dahulu sebagian tabiin menangis kepada istrinya dan istrinya juga menangis kepadanya pada hari kamis seraya mengatakan, “Hari ini amalan-amalan kita disetorkan kepada Allah Azza Wa Jalla!!” Hal itu disebutkan Ibnu Rajab di ‘Latoif Ma’arif.
Dari apa yang telah kami sebutkan, telah jelas tidak ada pintu masuk akhir tahun itu berakhir. Atau permulaan tahun baru dengan ditutup lembaran-lembaran. Dan disetorkan amalan dihadapan Allah Azza Wajalla. Akan tetapi setorannya sesuai dengan macam-macam yang telah kita tunjukkan tadi. Nash-nash telah menunjukkan pada waktu-waktu lain. Begitu juga nash telah menunjukkan petunjuk Nabi sallallahu alaihi wa sallam untuk memperbanyak ketaatan pada waktu-waktu ini.
Syekh Sholeh Al-Fauzan hafidhohullah terkait peringatan akhir tahun. Diakhirnya beliau mengatakan, “Hal itu tidak ada asalnya. Dan pengkhususan akhir tahun dengan ibadah tertentu seperti puasa termasuk bid’ah yang munkar.”
Adapun puasa senin atau kamis kalau itu merupakan kebiasaan seseorang atau berpuasanya karena anjuran berpuasa pada dua hari itu, maka tidak mengapa kalau bertepatan akhir tahun atau tahun baru. Dengan syarat tidak puasa karena bertepatan dengan hal ini atau menyangka puasa pada keduanya dalam momen ini mempunyai keutamaan secara khusus.
Wallahu a’lam .