Alhamdulillah.
Imam Muslim (885) meriwayatkan dari Jabi bin Abdillah berkata: “Saya termasuk yang hadir dalam shalat id bersama Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- . beliau memulainya dengan shalat sebelum berkhutbah, tanpa adzan dan iqamah”.
Imam Bkhori (960) dan Muslim (886), dari Ibnu Abbas dan Jabir bin Abdillah al Anshari keduanya berkata: “Belum pernah dikumandangkan adzan pada kedua hari raya idul fitri dan idul adha”. Jabir bi Abdullah al Anshari berkata: “Ketika Imam mendatangi mushalla id dan ketika pulang tidak perlu adzan, tidak juga iqamah, atau ajakan lain dalam shalat id”.
Riwayat ini menunjukkan bahwa tidak ada adzan, iqamah atau ajakan lain dalam shalat id.
Sebagaian ulama berpendapat, bahwa dibolehkan dengan ajakan: الصلاة جامعة . ini adalah pendapat Imam Syafi’I –rahimahullah-. Namun sunnah Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih berhak untuk diikuti.
Syeikh Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Tidak ada panggilan tertentu untuk shalat id dan shalat istisqa’. Sebagian sahabat kami pun berpendapat demikian”. (al Inshaf, 1/428)
Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad berkata: “Bahwasanya ketika Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- memasuki mushalla id segera melaksanakan shalat id, tanpa adzan dan iqamah, tidak juga dengan ajakan: الصلاة جامعة . Maka yang sesuai sunnah hendaknya tidak dilakukannya adzan atau yang lainnya”.
As Shan’ani dalam Subulus Salam berpendapat tentang disunnahkannya seruan dengan: الصلاة جامعة : “Itu adalah pendapat yang tidak benar, karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal itu sunnah. Kalau misalnya hukumnya sunnah, maka tidak akan ditinggalkan oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, juga para khulafa’ rasyidun setelahnya. Memang benar ada riwayatnya bahwa seruan di atas diucapkan pada shalat gerhana saja tidak untuk shalat yang lain. Dan tidak benar untuk dikiaskan; karena pada masa beliau sebabnya ada, namun beliau tidak melakukannya, maka melakukannya setelah masa beliau adalah bid’ah. Jadi tidak boleh dengan dasar kias atau yang lainnya”.
Syeikh Ibnu Utsaimin pernah ditanya: Apakah shalat id itu memiliki adzan dan iqamah ?
Beliau menjawab:
“Shalat id itu tanpa adzan dan iqamah, sebagaimana telah ditetapkan dalam sunnah, akan tetapi sebagian dari para ulama –rahimahumullah- berpendapat: ada seruan dengan: الصلاة جامعة , namun pendapat ini tidak ada dalilnya, dan merupakan pendapat yang lemah, dan tidak boleh dikiaskan kepada shalat gerhana; karena gerhana itu hadir tanpa disadari oleh ummat. Berbeda dengan shalat id, yang sesuai sunnah adalah tidak ada adzan, iqamah maupun seruan yang lain, seperti: الصلاة جامعة , akan tetapi umat Islam keluar menuju mushalla id, dan ketika imam hadir, maka langsung shalat tanpa adzan dan iqamah, kemudian berkhutbah”. (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin 16/237).