Alhamdulillah.
Tidak perlu dihajikan untuknya, karena dia telah melaksanakan kewajibannya. Karena Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- pada saat ditanya tentang seseorang yang wafat karena ditendang onta tunggannya di Arafah, beliau bersabda kepada mereka;
اغسلوه بماء وسدر ، وكفنوه في ثوبيه ، ولا تحنطوه ولا تخمِّروا رأسه ، فإنه يبعث يوم القيامة ملبيا
“Mandikan dia dengan air dan daun bidara, lalu kafani dengan kedua helai kain ihramnya, jangan berikan wewangiann dan jangan kalian menutupi kepalanya, karena dia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam kondisi bertalbiyah. (karena wafat saat sedang ihram).”
Beliau tidak mengatakan hendaknya kalian sempurnakan hajinya.