Alhamdulillah.
Kami memohon kepada Allah yang Maha Agung agar senantiasa memberikan keteguhan kepada kita semua dan anda terhadap agama-Nya, dan semoga Dia memberikan rizqi kepada kita dan juga anda berupa tambahan ketaatan dan istiqomah dijalan-Nya. Adapun terkait dengan pertanyaan yang anda kemukakan, maka lebih baik bagi anda untuk tetap berdampingan dengan gadis tersebut yang hati anda sudah tertambat padanya dan perasaannya pada anda pun sama, dan tidak ada pada diri si gadis tersebut sesuatu yang perlu untuk dicemooh yang kemudian mendorong anda untuk meninggalkannya, dan setiap perkara itu kadang-kadang sedikit membutuhkan perhatian, pembiasaan dan pendidikan Islam yang benar yang harapannya dia mau menerima perintah-perintah Allah Ta’ala dan berserah diri pada-Nya.
Dan kadang-kadang hal semacam ini banyak terjadi setelah pernikahan, lebih khusus lagi apabila anda memperlakukannya dan mempergaulinya dengan baik, dan jika anda mampu merubah lingkungannya saat ini dengan lingkungan yang lebih baik yaitu sebagaimana yang kami nasehatkan dan kami anjurkan kepada anda. Dan tidak ada penghalang yang akan menghalangi seorang perempuan yang cinta terhadap ajaran agamanya yang taat kepada suaminya dari merespon perintah Allah dalam hal yang berhubungan dengan pakaiannya, khususnya hal ini yang akan semakin mendatangkan kecintaan dan pemulyaan suami kepadanya. Dan bisa jadi keengganannya untuk mengenakan cadar atau penutup wajah itu lebih disebabkan karena pengaruh orang-orang yang kurang paham terhadap ajaran agama dan para pengikut hawa nafsu, yang seringkali mereka mengatakan bahwasannya mengenakan cadar merupakan kebiasaan jahiliyyah yang diwariskan secara turun-temurun dan sama sekalai tidak ada landasan dalilnya baik dari Al Qur’an maupun dari As Sunnah, dan sesungguhnya disyariatkannya menutup wajah bagi seorang perempuan merupakan kesepakatan para ulama’ Islam dan hendaknya anda menjelaskan kepadanya hukum menutup wajah bagi seorang wanita dengan mengingatkannya kepada kisah para shahabiyyat yang mereka segera merespon perintah Ayat Hijab dengan menarik dan menyobek kain apapun yang ada disekitar mereka yang kemudian mereka menjadikannya sebagai hijab yang menutup seluruh auratnya termasuk wajahnya, dan jadikanlah istri anda nanti senantiasa peduli dan menjaga perkawanannya yang hanya berkawan dengan kawan-kawan yang baik dan shalihah, dan berilah pemahaman kepadanya bahwasnnya dunia ini amatlah hina dan nanti setiap hamba itu akan mendatangi Tuhannya dengan amalannya. Dan tidak selayaknya anda dan calon istri anda memperdulikan apa yang dikatakan oleh keluarga kalian berdua lalu kemudian kalian mengikuti apa yang dikatakan oleh mereka, dan lingkungan semacam ini yang tidak memahami hukum-hukum Islam dan tidak bisa membedakan antara tunduk dan patuh terhadap syariat agama dan mempersulit urusan agama ; maka pemikiran semacam ini tidak dianggap dan tidak bisa dijadikan sebagai landasan hukum bagi orang yang berkomitmen untuk menerapkan jalan kemashlahatan dan meniti jalan-jalan istiqomah. Dan jika istri anda belum mau mengenakan cadar sebagai bentuk penerapan hukum syariat ; maka bersabarlah, dan tetaplah berusahalah mendekatkan syariat kepadanya yang bukan dengan nasehat atau cara anda, dan yang demikian itu dengan cara mengenalkan seorang da’iyyah muslimah kepada istri anda atau dengan cara memperdengarkan kaset-kaset Islam serta kitab-kitab para ulama’ yang anda memiliki keyakinan terhadap keilmuan dan agama mereka dan mohonlah pertolongan kepada Allah Ta’ala, kemudian selalulah berdo’a dan memohon kepada Allah dengan senantiasa meminta Taufiq dan Inayah-Nya untuk bisa membangun bahtera rumah tangga di atas kecintaan Tuhan kita dan keridloan-Nya. Dan lihat juga jawaban soal nomer ( 21134 ) yang di dalamnya terdapat kewajiban mengenakan cadar dengan landasan dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah, atau anda bisa melihat jawaban soal nomer ( 20343 ) yang di dalamnya terdapat arahan tentang wajibnya seorang suami memberikan nasehat terhadap istrinya. Hanya dari Allah lah segala Taufiq.
Wallahu A’lam.