Senin 22 Jumadits Tsani 1446 - 23 Desember 2024
Indonesian

Berkeinginan Menikahi Seorang Gadis Akan Tetapi Dia Tidak Mengenakan Cadar, Maka Apakah Tetap Melanjutkan Untuk Melamar Dan Menikahinya Ataukah Mencari Gadis Yang Selain Dia ??

49707

Tanggal Tayang : 30-10-2014

Penampilan-penampilan : 6976

Pertanyaan

Saya adalah seorang pemuda Arab yang hidup mengikuti kebiasaan-kebiasan kami orang arab yaitu komitmen terhadap nilai-nilai terpuji atau kebanyakan orang menyebutnya dengan budi pekerti yang baik dan adab yang mulia, akan tetapi komitmen ini tidak ada kaitannya dengan komitmen terhadap nilai-nilai Islam sekiranya komitmen yang kami junjung tinggi dalam kebiasan keluarga kami tidak bertentangan atau tidak menentang seperti mendengarkan musik, pergaulan bebas dan berinteraksi dengan bank-bank konvensional yang sarat dengan riba, saya telah mengajukan lamaran kepada seorang gadis sekampung dimana saya tinggal sejak waktu yang cukup lama, yang keluarga gadis tersebut masih terbilang sahabat dekat dengan keluarga besar kami – antara kedua belah pihak keluarga besar kami memberikan persetujuan dengan pernikahan kami dan mendoakan keberkahan atas pernikahan yang akan kami laksanakan dan mereka mengatakan kami adalah pasangan yang serasi karena masing-masing dari kami memiliki kesamaan yaitu kami sama-sama mempunyai akhlak yang baik – namun permasalahan saya diawali ketika saya mulai membaca buku-buku tentang ajaran Islam dan hukum-hukum pernikahan dalam Islam dan sedikit demi sedikit saya mulai berkomitmen dengan mengurangi berhubungan bebas dengan lawan jenis, kontinyu melaksanakan shalat jamaah di masjid, mulai memanjangkan jenggot saya, tidak lagi berhubungan dengan bank konvensional yang bertransaksi dengan cara riba dan tidak lagi mendengarkan musik dan lain sebagainya. Dan saat ini kedua belah keluarga besar – baik dari keluarga saya maupun dari keluarga si wanita – mereka menganggap saya telah berubah menjadi extrim kecuali Allah memberikan Rahmat-Nya kepada semuanya, dan mereka mulai menakut-nakuti gadis yang akan menikah dengan saya meskipun saat ini dia sangat mencintai saya dan hal tersebut telah diutarakan secara terang-terangan kepada semuanya berkali-kali, sebenarnya gadis tersebut sudah berkomitmen untuk menerapkan ajaran Islam secara kaffah akan tetapi dia belum mampu untuk melaksanakannya seperti mengenakan cadar dan lain sebagainya yang tentu saja keluarga mereka menganggap hal ini merupakan bentuk extrim dan exlisuve terhadap agama, maka apakah saya harus meninggalkan gadis yang telah saya kenal yang senantiasa menjaga shalatnya, berdzikir dengan dzikirnya Rasulullah, memiliki akhlak yang terpuji dan budi pekerti yang luhur, seorang gadis yang berusaha menjaga kebaikan agama dalam dirinya, yang mencintai saya dan hal tersebut telah diutarakannya tanpa basa-basi dan dibuat-buat akan tetapi dia belum mampu melaksanakan hal-hal yang berkaitan dengan perkara agamanya seperti mengenakan cadar dan lainnya, ataukah saya mencari gadis lain yang telah berkomitmen terhadap agamanya akan tetapi saya tidak mengenalnya, tidak mengetahui prilakunya dan tidak pula mengenal keluarganya, saya mengetahuinya hanya dari pemberitaan dan perkataan orang saja terkait dengan agamanya yang mengenal keluarganya dan prilaku keluarganya ??

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Kami memohon kepada Allah yang Maha Agung agar senantiasa memberikan keteguhan kepada kita semua dan anda terhadap agama-Nya, dan semoga Dia memberikan rizqi kepada kita dan juga anda berupa tambahan ketaatan dan istiqomah dijalan-Nya. Adapun terkait dengan pertanyaan yang anda kemukakan, maka lebih baik bagi anda untuk tetap berdampingan dengan gadis tersebut yang hati anda sudah tertambat padanya dan perasaannya pada anda pun sama, dan tidak ada pada diri si gadis tersebut sesuatu yang perlu untuk dicemooh yang kemudian mendorong anda untuk meninggalkannya, dan setiap perkara itu kadang-kadang sedikit membutuhkan perhatian, pembiasaan dan pendidikan Islam yang benar yang harapannya dia mau menerima perintah-perintah Allah Ta’ala dan berserah diri pada-Nya.

Dan kadang-kadang hal semacam ini banyak terjadi setelah pernikahan, lebih khusus lagi apabila anda memperlakukannya dan mempergaulinya dengan baik, dan jika anda mampu merubah lingkungannya saat ini dengan lingkungan yang lebih baik yaitu sebagaimana yang kami nasehatkan dan kami anjurkan kepada anda. Dan tidak ada penghalang yang akan menghalangi seorang perempuan yang cinta terhadap ajaran agamanya yang taat kepada suaminya dari merespon perintah Allah dalam hal yang berhubungan dengan pakaiannya, khususnya hal ini yang akan semakin mendatangkan kecintaan dan pemulyaan suami kepadanya. Dan bisa jadi keengganannya untuk mengenakan cadar atau penutup wajah itu lebih disebabkan karena pengaruh orang-orang yang kurang paham terhadap ajaran agama dan para pengikut hawa nafsu, yang seringkali mereka mengatakan bahwasannya mengenakan cadar merupakan kebiasaan jahiliyyah yang diwariskan secara turun-temurun dan sama sekalai tidak ada landasan dalilnya baik dari Al Qur’an maupun dari As Sunnah, dan sesungguhnya disyariatkannya menutup wajah bagi seorang perempuan merupakan kesepakatan para ulama’ Islam dan hendaknya anda menjelaskan kepadanya hukum menutup wajah bagi seorang wanita dengan mengingatkannya kepada kisah para shahabiyyat yang mereka segera merespon perintah Ayat Hijab dengan menarik dan menyobek kain apapun yang ada disekitar mereka yang kemudian mereka menjadikannya sebagai hijab yang menutup seluruh auratnya termasuk wajahnya, dan jadikanlah istri anda nanti senantiasa peduli dan menjaga perkawanannya yang hanya berkawan dengan kawan-kawan yang baik dan shalihah, dan berilah pemahaman kepadanya bahwasnnya dunia ini amatlah hina dan nanti setiap hamba itu akan mendatangi Tuhannya dengan amalannya. Dan tidak selayaknya anda dan calon istri anda memperdulikan apa yang dikatakan oleh keluarga kalian berdua lalu kemudian kalian mengikuti apa yang dikatakan oleh mereka, dan lingkungan semacam ini yang tidak memahami hukum-hukum Islam dan tidak bisa membedakan antara tunduk dan patuh terhadap syariat agama dan mempersulit urusan agama ; maka pemikiran semacam ini tidak dianggap dan tidak bisa dijadikan sebagai landasan hukum bagi orang yang berkomitmen untuk menerapkan jalan kemashlahatan dan meniti jalan-jalan istiqomah. Dan jika istri anda belum mau mengenakan cadar sebagai bentuk penerapan hukum syariat ; maka bersabarlah, dan tetaplah berusahalah mendekatkan syariat kepadanya yang bukan dengan nasehat atau cara anda, dan yang demikian itu dengan cara mengenalkan seorang da’iyyah muslimah kepada istri anda atau dengan cara memperdengarkan kaset-kaset Islam serta kitab-kitab para ulama’ yang anda memiliki keyakinan terhadap keilmuan dan agama mereka dan mohonlah pertolongan kepada Allah Ta’ala, kemudian selalulah berdo’a dan memohon kepada Allah dengan senantiasa meminta Taufiq dan Inayah-Nya untuk bisa membangun bahtera rumah tangga di atas kecintaan Tuhan kita dan keridloan-Nya. Dan lihat juga jawaban soal nomer ( 21134 ) yang di dalamnya terdapat kewajiban mengenakan cadar dengan landasan dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah, atau anda bisa melihat jawaban soal nomer ( 20343 ) yang di dalamnya terdapat arahan tentang wajibnya seorang suami memberikan nasehat terhadap istrinya. Hanya dari Allah lah segala Taufiq.

Wallahu A’lam.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam