Alhamdulillah.
Pertama,
Kami ingatkan bahwa pembuatan bayi tabung banyak sisi negatif. Telah dibuktikan kebanyakan dari kalang dokter melakukan hal ini secara sengaja dengan merubah air (mani) suami dengan air (mani) orang lain. Hal itu terjadi karena ada pribadi yang buruk, atau keyakinan air (mani)nya tidak layak untuk dapat membuahi, karena hanya ingin mendapatkan harta.
Telah ada bukti di banyak rumah sakit terjadi kesalahan dalam mengganti sampel (maninya). Oleh karena itu para ulama keras dalam masalah ini, dengan tidak membolehkan jika kondisi sampel tidak terjaga dan terlambat memasukkan air mani di Rahim istrinya. Sebagian ulama lain melarang secara umum karena metode semacam ini masih banyak kesalahan. Hal itu menyebabkan terjadinya percampuran keturunan dan mengakibatkan berbagai akibat buruk dan kerusakan.
Kedua,
Pemeriksaan semacam ini tidak termasuk kondisi darurat, hingga suami dan istrinya berbuka. Karena masih ada kemungkinan diakhirkan sampai malam atau setelah bulan Ramadan.
Yang dapat kami nasehatkan adalah hendaknya bersabar terhadap qadar Allah Ta’ala dengan mengambil sebab yang dibolehkan dalam agama agar dapat mengandung. Kalau anda tetap bersikeras melakukan bayi tabung, maka anda harus benar-benar berhati-hati dalam mengawasi sample dan memasukkan segera ke Rahim istri melalui seorang dokter terpercaya agamanya dan menghindari dilakukan pada siang Ramadan. Karena tidak ada keharusan melakukan hal itu di siang hari.
Wallahua'lam .