Kamis 18 Ramadhan 1445 - 28 Maret 2024
Indonesian

Berkumpul Untuk Makan Diiringi Senandung Di Akhir Bulan Sya’ban

Pertanyaan

Sebagian keluarga berkumpul di akhir bulan Sya’ban dan membuat makanan dan sebagian orang tua memiliki senandung untuk moment ini. Apa hukum berkumpul untuk makan-makan tersebut?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertanyaan ini kami ajukan kepada yang terhormat Syekh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin. Maka beliau menjawab,

“Saya berpendapat bahwa perbuatan tersebut merupakan bid’ah, lebih dekat kepada larangan daripada kebolehan, karena dengan demikian mereka telah menjadikannya sebagai kegiatan yang diulang-ulang. Seandainya dilakukan sekali waktu saja, tidak mengapa.”

Apa kesimpulannya?

Jawabnya bahwa kami melarang hal tersebut.  

Wallahua’lam.

Refrensi: Syekh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin