Alhamdulillah.
Kalau hari raya bertepatan dengan hari Jum'at, maka orang yang melaksanakan shalat Id bersama imam, gugur baginya kewajiban untuk menghadiri shalat Jum'at. Baginya hukumnya hanya sunnah. Kalau dia tidak menghadiri shalat Jum'at, maka dia diwajibkan melaksanakan shalat Zuhur. Ini terkait selain Imam. Adapun jika dia seorang Imam, maka dia tetap diwajibkan melakukan shalat Jum'at dan menunaikannya bersama orang yang hadir dari kalangan umat Islam. Sebab tidak dibolehkan meninggalkan shalat Jum'at sama sekali pada hari ini.