Alhamdulillah.
Pedoman buka puasa itu terbenamnya matahari, sebagaimana sabda Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:
إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَا هُنَا وَأَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَا هُنَا وَغَرَبَتْ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ (رواه البخاري (1954) ومسلم (1100()
“Apabila waktu malam tiba dari arah sini, dan waktu siang berlalu dari sini dan matahari telah terbenam, seorang yang berpuasa boleh berbuka”. (HR. Bukhori: 1954, dan Muslim: 1100)
Boleh saja berpedoman kepada adzan seorang muadzin; karena adzan dikumandangkan kemungkinan besar matahari sudah terbenam.
Dan sebagian muadzin sengaja menunda adzan untuk jaga-jaga pada bulan puasa, hal ini sebuah kesalahan dan tidak sesuai sunnah, sebagaimana telah dijelaskan pada jawaban soal nomor: 12470
Apabila daerah anda berpedoman dengan adzan pada media elektronik, maka memang lebih utama bagi anda agar berpedoman pada adzan media elektroni tersebut; karena lebih tepat waktu.
Wallahu a’lam.