Ahad 21 Jumadits Tsani 1446 - 22 Desember 2024
Indonesian

Hukum Orang yang Menuduh Aisyah Radliyallahu Anha

Pertanyaan

Apa hukumnya orang yang menuduh Aisyah Radliyallahu Anha?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Sesungguhnya Aisyah dan yang lainnya termasuk Ummahatul Mukminin yang secara otomatis masuk dalam keumuman sahabat Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, maka setiap nash yang menyebutkan pelarangan mencela para Sahabat maka Aisyah termasuk di dalamnya, dan di antaranya adalah riwayat

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :"

لا ثسُبُّوا أصحَابِي ؛ فوَالذِي نَفسِي بِيَدِهِ لَو أنَّ أحَدَكُم أنْفَقَ مِثلَ أُحُدٍ ذَهَباً ماَ أدرَكَ مُدَّ أحَدِهِم ولاَ نَصِيفَهُ "

Dari Abu Said Al Khudri Radliyallahu Anhu dia berkata : Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda : “ Janganlah kalian mencela sahabat-sahabatku ;

maka demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya jika salah seorang di antara kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, maka hal itu tidak akan menyamai satu mud pun dari (kebaikan) mereka atau bahkan tidak pula separuhnya ”. Hadits Riwayat Al Bukhari dalam kitab Fathul Bari nomer 3379. Kemudian sesungguhnya seluruh Ulama’ Islam tanpa terkecuali dari Ahlus Sunnah Wal Jama’ah mereka bersepakat bahwasannya barangsiapa yang mencela dan menghina Aisyah Radliyallahu Anha dari apa yang Allah telah mensucikannya, maka dia termasuk golongan orang kafir yang mendustakan apa yang telah disebutkan oleh Allah tentang pembebasannya dari segala tuduhan dalam surat An Nur. Imam Ibnu Hazm telah menorehkan dengan Sanadnya kepada Hisyam bin Ammar dia berkata : aku telah mendengar Malik bin Anas berkata : Barangsiapa yang mencela Abu Bakar dan Umar maka hukumannya adalah dicambuk, dan barangsiapa yang mencela Aisyah hukumannya dibunuh, ditanyakan kepadanya ; mengapa yang mencela Aisyah dibunuh ? Malik bin Anas menjawab : Karena Allah Ta’ala telah berfirman tentang Aisyah Radliyallahu Anha :

( يعظكم الله أن تعودوا لِمثْلهِ أبَدا إنْ كُنْتُم مُؤمِنِينَ )

 “ Allah memberikan peringatan kepada kalian agar kalian (jangan) lagi berbuat yang seperti itu selama-lamanya, jika kalian termasuk orang-orang yang beriman ”. An Nur :17. Imam Malik berkata : barangsiapa yang mencela Aisyah maka dia telah mendustakan Al Qur’an dan barang siapa yang mendustakan Al Qur’an maka dia harus dibunuh.  Ibnu Hazm berkata : Ungkapan Imam Malik dalam hal ini sangat benar, bahwa orang yang mencela Aisyah  termasuk murtad dan mendustakan Allah Ta’ala karena Allah telah menyatakan kesucian dan bebasnya Aisyah dari segala tuduhan. 

Abu Bakar bin Ibnul ‘Arobi berkata : ( Karena sesungguhnya mereka orang yang menebarkan berita dusta telah menuduh Aisyah Al Muthohharoh dengan kekejian dan keburukan, lalu Allah membebaskannya dan setiap orang  yang mencelanya terhadap sesuatu yang  Allah telah mensucikannya, maka dia telah mendustakan Allah dan barang siapa yang mendustakan Allah maka dia telah kafir, dan metode Malik ini merupakan  keputusan yang spectakuler bagi orang-orang yang berakal ).

Al Qodli Abu Ya’la mengatakan : ( Barang siapa yang menuduh Aisyah terhadap apa yang Allah telah membebaskannya, maka dia telah kafir tanpa adanya perselisihan pendapat antar Ulama’ dalam hal ini, juga tidak sedikit para ulama yang  bersepakat dan menyatakan kejelasan pendapat mereka tentang Hukum ini ). 

Ibnu Abi Musa berkata : ( Dan barangsiapa yang menuduh Aisyah Radliyallahu Anha terhadap apa yang Allah telah membebaskannya dari kekejian maka dia telah keluar dari agama dan tidak layak menjalin pernikahan dengan muslimah manapun ).

Ibnu Qudamah berkata : ( Dan termasuk sunnah mendoakan keridloan kepada Allah bagi Istri-istri Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam para Ummahatul Mukminin yang suci yang telah dijauhkan dari segala macam keburukan, yang paling utama dari mereka adalah  Khadijah binti Khuwailid dan Aisyah As shadiqah binti As Shiddiq yang Allah telah mensucikannaya dalam kitab-Nya, dia merupakan Istri Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam di dunia dan di akhirat, barangsiapa yang menuduhnya dari apa yang Allah telah mensucikannya maka dia telah Kafir kepada Allah Yang Maha Agung ).

 Imam Nawawi Rahimahullah berkata : ( Kesucian Aisyah Radliyallahu Anha dari tuduhan dan kebohongan merupakan kesucian yang nyata yang diabadikan dengan Nash Al Qur’an yang Mulya kalau ada beberapa kalangan manusia yang meragukannya – kita berlindung kepada Allah dari yang demikian – maka dia telah kafir dan murtad dengan kesepakatan kaum Muslimin ).  

Al Hafidl Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya : ( Para Ulama’ Rahimahumullah semuanya tanpa terkecuali sepakat bahwa barangsiapa yanga mencela Aisyah dan menuduhnya dengan tuduhan yang keji, setelah turunnya ayat ini yaitu ayat yang menyebutkan tentang pembebasannya dari segala tuduhan, maka sesungguhnya dia telah menjadi kafir karena membangkang terhadap Al Qur’an ). 

Dan Badruddin Az Zarkasyi mengatakan : barangsiapa yang menuduhnya ( Aisyah ) maka sungguh dia telah Kafir dengan penjelasan Al Qur’an Al Karim tentang kesucian Aisyah : Dan para Ulama’ menjadikan dasar atas pendapat mereka tentang hukum siapa saja yang menuduh Aisyah dengan sejumlah dalil - dalil dan bukti - bukti diantaranya adalah :

1.Dalil tentang apa yang ada dalam surat An Nur merupakan kejelasan akan kesucian Aisyah Radliyallahu Anha, maka barangsiapa yang menuduhnya dengan tuduhan yang keji setelah Allah mensucikannya dalam surat ini, sungguh dia telah mendustakan Allah ‘Azza Wa Jalla dan tidak diragukan lagi mendustakan Allah adalah Kafir.

2.Sesungguhnya menuduhkan keburukan kepada keluarga besar Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam akan menyakiti Beliau Shallallahu Alaihi Wasallam dan tidak diragukan lagi menyakiti Beliau berarti Kafir menurut kesepakatan para Ulama’, dan diantara apa yang menyakitkan bagi Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam adalah sesuatu yang dituduhkan kepada Istri beliau sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya tentang cerita dusta atau “ Haditsul Ifki ”  :

3.عن عائشة قالت : " .. فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ يَوْمِهِ فَاسْتَعْذَرَ مِنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُبَيٍّ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ فَقَالَ يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ مَنْ يَعْذِرُنِي مِنْ رَجُلٍ قَدْ بَلَغَنِي عَنْهُ أَذَاهُ فِي أَهْلِي وَاللَّهِ مَا عَلِمْتُ عَلَى أَهْلِي إِلا خَيْرًا …" الحديث

Dari Aisyah Radliyallahu Anha dia berkata : “....Lalu bangkitlah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dihari beliau - dimana turun Ayat tentang kesucian Aisyah – meminta kepada Abdullah bin Ubai bin Salul agar menyatakan maafnya sedang Beliau saat itu sedang berdiri di atas mimbar seraya bersabda : Wahai kaum Muslimin barang siapa yang menyatakan kesalahannya dan meminta maaf kepadaku yaitu seseorang yang memberitakan kepadaku dan hal itu menyakitkan bagi keluargaku, demi Allah aku tidak mengetahui akan  keluargaku melainkan hanya kebaikan...” Alhadits. Dan yang dimaksud dari sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam : "من يعذرني"  adalah berbuat adil padaku dan menyampaikan udzurku jika aku meminta  keadilan darinya ketika dia menyampaikan kepadaku tentang apa yang menyakitkan bagi keluargaku. Jelas disebutkan dalam riwayat di atas sesungguhnya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam merasakan kepedihan yang mendalam dan kepedihan itu membutuhkan permintaan maaf kepada beliau.

Imam Al Qurthubi mengatakan ketika menafsirkan Firman Allah dalam ayat :                                             ( يعظكم الله أن تعودوا لمثله أبدا )  ayat ini menceritakan perihal Aisyah...tentang apa yang menyakitkan dan melukai Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam baik kehormatan beliau dan keluarga beliau, dan barangsiapa melakukan yang demikian maka dia telah menjadi Kafir.

4.Sesungguhnya melukai dan mencederai Aisyah Radliyallahu Anha sama halnya dengan melukai Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : ( الخبيثات للخبيثين )  Al Hafidz Ibnu Katsir Rahimahullah berkata : Tidaklah Allah menjadikan Aisyah sebagai Istri Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam melainkan karena memang dia adalah Baik, yang terbaik dari semua kumpulan manusia-manusia yang baik, kalau seandainya dia itu secara Syari’at dan penilaian itu buruk, pasti-lah dia tidak akan layak mendampingi Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.

Kemudian sebagai penutup, sesungguhnya orang yang paling dicintai oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam adalah Aisyah As Shadiqah binti As Shiddiq, sebagaimana riwayat Shahih yang diriwayatkan oleh Amr bin Al ‘Ash Radliyallahu Anhu dia berkata : Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengutusku pada bala tentara pasukan “ Dzatu As Salaasil ” dia mengatakan : lalu aku menghampiri Beliau dan aku bertanya : Wahai Rasulullah ; siapakah gerangan orang yang paling engkau cintai?, Beliau menjawab : Aisyah, aku bertanya lagi : Siapakah orang yang paling engkau sukai dari kalangan lelaki? Beliau menjawab : Bapak-nya ( maksudnya adalah Abu Bakar As Shiddiq, aku bertanya lagi lalu siapa ? beliau menjawab : Umar, Amr bin al Ash berkata ; lalu beliau (Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam) menyebutkan sederetan nama-nama Sahabat lelaki yang aku berharap aku adalah salah satu diantara yang dicintai Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasllam. Maka barangsiapa yang menjadikan murka kecintaan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, maka sudah barang tentu dia layak menjadi musuh bagi Rasulullah Shallallahu  Alaihi Wasllam pada hari kiamat kelak.

Wallahu A’lam .

( Sebagai bahan rujukan lihat buku : Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah fis Shohabatil kiroom, oleh Nashir As Syaikh 2/871, I’tiqod Ahlus Sunnah fis Shohabah, oleh : Muhammad Al Wuhaibi; halaman : 58 ).

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam