Kamis 27 Jumadil Ula 1446 - 28 November 2024
Indonesian

Apakah Dibolehkan Memutar Nasyid Yang Diiringi Rebana Dengan Suara Lelaki Dalam Pernikahan?

Tanggal Tayang : 02-05-2016

Penampilan-penampilan : 4354

Pertanyaan

Kaset nasyid pernikahan dengan suara lelaki diiringi dengan rebana, apakah dibolehkan diputar dalam acara pernikahan untuk para wanita?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Saya bertanya kepada Syekh Kami yang terhormat Syekh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin tentang pertanyaan ini, maka beliau hafidhohullah menjawab, “Tidak dibolehkan.” 

Agama telah memperbolehkan menabuh rebana untuk para wanita dalam acara pernikahan. Bukan untuk para lelaki. Para wanita memungkinkan untuk menabuh rebana dan menyanyi dengan lirik yang dibolehkan dan bagus.

Wallahu a’lam

Refrensi: Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid