Rabu 26 Jumadil Ula 1446 - 27 November 2024
Indonesian

Apakah Seorang Muslim Menerima Hadiah Dari Saudaranya Yang Kafir?

Pertanyaan

Apa hukum dua orang bersaudara, salah satunya muslim dan lainnya musyrik kaya. Apakah diperbolehkan saudaranya yang Islam menerima hadiah dari saudaranya kafir dan musyrik ini atau tidak?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Orang Islam diperbolehkan menerima hadiah dari saudaranya yang kafir atau musyrik karena hal itu dapat meluluhkan hatinya. Semoga Allah memberikan petunjuk ke agama Islam .

Refrensi: Wabillahit taufiq (Fatawa Lajnah Daimah, (16/183)