Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Saya wanita yang tidak berjilbab, apakah hal itu merusak puasaku di bulan Ramadan?
Alhamdulillah.
Pertama,
Seorang wanita mukminah diperintahkan berjilbab. Telah ada dalam website ini pendapat seputar jilbab di banyak jawaban. Jawaban tersebut dalam berbagai bentuk, diantaranya penjelasan tentang hukum jilbab bahwa hal itu wajib sebagaimana dalam soal jawab no. 21536. Diantaranya disebutkan dalil yang menunjukkan akan kewajiban berjilbab sebagaimana di soal jawab no. 13998 dan no. 11774. Diantaranya penjelasan sifat jilbab yang sesuai agama sebagaimana dalam soal jawab no. 6991 dan jawaban lain yang menunjukkan akan urgensinya jilbab dalam kehidupan seoarang wanita muslimah.
Kedua,
Kalau wanita meninggalkan jilbab, maka dia telah berbuat maksiat kepada Tuhannya akan tetapi puasanya tetap sah. Karena kemaksiatan diantaranya meninggalkan jilbab tidak merusak puasa cuma mengurangi pahala bahkan bisa hilang semua pahalanya. Kami ajak anda untuk komitmen berjilbab dengan berpuasa. Karena maksud dari puasa bukan sekedar menahan dari makan dan minum saja. Akan tetapi maksud puasa adalah (menahan dari) yang diharamkan.
Oleh karena itu Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
ليس الصيام من الأكل والشرب ، إنما الصيام من اللغو والرفث (رواه الحاكم وصححه الألباني في صحيح الجامع، رقم 5376)
"Puasa tidak hanya (menahan dari) makan dan minum. Akan tetapi (hakekat) puasa adalah (menahan) dari perbuatan sia-sia dan perkataan jorok." (HR. Hakim dishahihkan Al-Albany dalam shahih Al-Jami, 5376)
Kata Al-Laghwu adalah perkataan batil. Pendapat lain mengatakan sesuatu yang tidak ada faedahnya
Dan kata Ar-Rafats adalah perkataan jorok.
Maka hendaknya puasa anda sebagai pemicu untuk taat kepada Allah Ta’ala dan menjauhi apa yang dilarang-Nya.
Kami memohon kepada Allah Ta’ala agar memberi taufik kepada anda kepada apa yang dicintai dan diridoi.
Wallau’alam .