Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

HUKUM MENGERASKAN BACAAN SHALAWAT DI ANTARA RAKAAT-RAKAAT TARAWEH

26-06-2014

Pertanyaan 121270

Apa hukumnya mengeraskan suara saat membaca shalawat Nabi dan mendoakan keridhaan (taradhi) kepada Khulafaur-Rasyidin antara rakaat-rakaat taraweh?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

"Tidak ada dalil atas perbuatan tersebut dalam syariat suci ini, sepanjang yang kami ketahui. Itu termasuk bid'ah yang diada-adakan. Maka wajib ditinggal. Tidak akan benar umat ini kecuali dengan apa yang membuat benar generasi pertamanya. Yaitu mengikuti Al-Quran dan Sunah serta jalan yang ditempuh pendahulu umat ini serta tidak menyelisihi hal tersebut."

Majmu Fatawa Syekh Ibn Baz, 11/369.

Lihat Soal Jawab, no. 50718

Wallahua'lam.

Shalat Taroweh dan Lailatul Qadar bidah
tampilan di situs islamqa.info