Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Apakah Nafas Oksigen Buatan Membatalkan Puasa?

20-07-2014

Pertanyaan 124206

Sejumlah pasien yang mengalami sesak nafas membutuhkan nafas oksigen buatan saat berpuasa. Apakah hal tersebut berpengaruh bagi puasanya?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Gas oksigen yang diberikan kepada pasien tidak membatalkan puasa. Karena oksigen tersebut tidak ditambah oleh unsur lainnya. Hukumnya sama dengan dia bernafas dengan udara normal.

Karena itu terdapat keputusan dalam Majma’ Al-Fiqhil Islamya, "Perkara-perkara berikut tidak termasuk membatalkan puasa...... gas oksigen."

Lihat Majalah Majma Al-Fiqhil Islamy (10/2/96, 454) "Pembatal Puasa Kontemporer." DR. Ahmad Khalil, hal. 50.

pembatal-pembatal puasa
tampilan di situs islamqa.info