Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Kepada siapa zakat fitrah diberikan? Apakah dibolehkan mengirimkannya kepada para mujahidin di Afghanistan, misalnya? Atau dimasukkan ke kas kegiatan sosial seperti membangun masjid?
Alhamdulillah.
Zakat fitrah diberikan kepada orang-orang fakir dari kalangan umat Islam di negara tempat dikeluarkan zakat. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma berkata, "Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam mewajibakan zakat fitrah di bulan Ramadan sebagai makanan untuk orang-orang miskin." (Al-hadits).
Dan dibolehkan pula dikirim untuk orang fakir di negara lain yang penduduknya lebih membutuhkan. Tidak dibolehkan menyalurkannya dalam kas untuk membangun masjid atau kegiatan sosial.