Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Hukum Menginvestasikan Harta Wakaf

31-07-2015

Pertanyaan 130883

Wakaf harta untuk kurban, sang pelaksana berpendapat agar harta tersebut di masukkan ke perusahaan saham lalu keuntungannya digunakan untuk kurban, apakah hal ini dibolehkan?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Tidak mengapa meletakkan harta wakaf di saham perusahaan yang tidak beroperasi dengan system riba jika perusahaan tersebut terpercaya, lalu keuntungannya digunakan untuk berkurban.

Hanya Allah pemberi taufiq.

Wakaf
tampilan di situs islamqa.info