Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Apakah boleh seorang muslim shalat Taraweh di rumahnya? Jika dibolehkan, berapa rakaat? Apakah ada doa khusus? Apakah bolah memakai krim di wajah atau bagian tubuh lainnya saat berpuasa?
Alhamdulillah.
Shalat Taraweh disyariatkan berjamaah di masjid bagi laki-laki pada malam-malam bulan Ramadan, berdasarkan Sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,
من قام مع الإمام حتى ينصرف كتب له قيام ليلة
"Siapa yang shalat bersama imam hingga selesai, maka akan dianggap baginya qiyam semalaman." (HR. Tirmizi, no. 806. Dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam Shahih Tirmizi).
Adapun wanita, lebih utama baginya shalat di rumahnya. Namun jika dia ingin shalat di masjid, tidak boleh dicegah, berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, "Jangan kalian mencegah isteri-isteri kalian pergi ke masjid, rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka (untuk shalat di dalamnya)." (HR. Abu Daud, no. 567, dinyatakan shahih oleh Al-Albany)
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda, "Jangan kalian mencegah hamba-hamba Allah ke masjid." (Muttafaq alaih; Bukhari, no. 900, Muslim, no. 442)
Adapun memakai krim di muka dan tubuh, tidak mengapa. Perhatikan soal no. 2299.
Wallahua'lam.