Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Apakah diperbolehkan berdoa dengan memakai bahasa Arab dan menyambungkan doa sebagian dengan sebagian lainnya. Dan mempergunakan dengan memuji dan menyanjung kepada Allah. seperti doa :
سبحان الله وبحمده ، عدد خلقه ، ورضا نفسه ، وزنة عرشه ، ومداد كلماته
“Maha suci Allah dan dengan segala pujian kepada-Nya, sebanyak makhluk-Nya dan meredhoi jiwa-Nya, seberat Arsy-Nya dan sebanyak kata-kata-Nya.”
Diikuti dengan zikir
سبحان الله وبحمده ، سبحان الله العظيم
“Maha suci Allah dan segala puji bagi-Nya dan Maha suci Allah yang Maha Agung.”
Kemudian disambungkan dengan doa lainya. Dan begitu seterusnya.
Alhamdulillah.
Seorang hamba muslim tidak mengapa berzikir dengan menyambungkan kata-kata sebagian dengan sebagian lainnya. Hal itu disebabkan beberapa perkara:
Bahwa zikir disertai dengan menyambung sejumlah doa –meskipun tidak mengandung sesuatu kecuali kata-kata sesuai syareat – tidak keluar dari dzikir syar’i. sehingga Ia tetap dalam lingkup anjuran dan sunah. Mungkin firman Allah ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا
سورة الأحزاب: 41
“Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.” (QS. Al-Ahzab: 41)
Memberikan isyarat akan diperbolehkan hal itu. Karena zikir yang banyak terkadang menyebabkan seseorang yang berzikir menyambungkan kata dan kalimat ke sebagian lainnya.
Wallahu a’lam