Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Tidak Mengapa Menyambungkan Doa dan Zikir Sebagian Ke Sebagian Lainnya

01-03-2024

Pertanyaan 145952

Apakah diperbolehkan berdoa dengan memakai bahasa Arab dan menyambungkan doa sebagian dengan sebagian lainnya. Dan mempergunakan dengan memuji dan menyanjung kepada Allah. seperti doa :

سبحان الله وبحمده ، عدد خلقه ، ورضا نفسه ، وزنة عرشه ، ومداد كلماته

“Maha suci Allah dan dengan segala pujian kepada-Nya, sebanyak makhluk-Nya dan meredhoi jiwa-Nya, seberat Arsy-Nya dan sebanyak kata-kata-Nya.”

Diikuti dengan zikir

سبحان الله وبحمده ، سبحان الله العظيم

“Maha suci Allah dan segala puji bagi-Nya dan Maha suci Allah yang Maha Agung.”

Kemudian disambungkan dengan doa lainya. Dan begitu seterusnya.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Seorang hamba muslim tidak mengapa berzikir dengan menyambungkan kata-kata sebagian dengan sebagian lainnya. Hal itu disebabkan beberapa perkara:

Bahwa zikir disertai dengan menyambung sejumlah doa –meskipun tidak mengandung sesuatu kecuali kata-kata sesuai syareat – tidak keluar dari dzikir syar’i. sehingga Ia tetap dalam lingkup anjuran dan sunah. Mungkin firman Allah ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا

سورة الأحزاب: 41

“Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.” (QS. Al-Ahzab: 41)

Memberikan isyarat akan diperbolehkan hal itu. Karena zikir yang banyak terkadang menyebabkan seseorang  yang berzikir menyambungkan kata dan kalimat ke sebagian lainnya.

Wallahu a’lam

Dzikir-dzikir yang di Anjurkan
tampilan di situs islamqa.info