Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Alhamdulillah.
Diriwayatkan Tirmizi, no. 214, dari Anas bin Malik radhiallahu anhu berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الْأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ : بَرَاءَةٌ مِنْ النَّارِ ، وَبَرَاءَةٌ مِنْ النِّفَاقِ (والحديث ضعفه الترمذي ، وضعفه جماعة من العلماء المتقدمين وأعلوه بالإرسال ، وحسنه بعض المتأخرين منهم الألباني في صحيح الترمذي و ينظر "تلخيص الحبير ، 2/27)
“Siapa yang shalat karena Allah empat puluh hari dalam jamaah mendapatkan takbir pertama (takbiratul ihram), ditulis baginya dua kebebasan. Kebebasan dari neraka, dan kebebasan dari sifat munafik.” (Hadits ini dinyatakan lemah oleh Tirmizi juga dilemahkan sekelompok ulama mutaqodimin (generasi dahulu) disebabkan irsal (tidak menyebutkan shahabat, dari tabiin langsung ke Rasulullah). Sementara sebagian ulama muta’akhirin (generasi belakangan) menyatakan hasan, di antaranya Al-Albany dalam Shahih Tirmizi. Silahkan lihat Talkhis Habir, 2/27).
Kalau jamaah masjid menjamak dua shalat, hal itu tidak mengeluarkan jamaah shalat dari mendapatkan takbir pertama. Begitu juga kalau jamaah shalat menjadi imam atau makmum lupa dalam shalatnya. Keutamaan Allah Ta’ala luas, dan kedermawanan-Nya tidak terbatas. Kami memohon kepada Allah Ta’ala untuk kami dan anda, tambahan taufiq dan ketepatan dalam beramal sholeh dan amalan-amalan yang bisa mendekatkan diri yang bermanfaat.
Wallahu a’lam .