Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Alhamdulillah.
Pertama:
Para ulama telah melakukan ijmak (konsensus) bahwa bumi adalah bulat, pendapat tersebut berdasarkan al Qur’an, sebagaimana firman Allah:
يُكَوِّرُ اللَّيْلَ عَلَى النَّهَارِ وَيُكَوِّرُ النَّهَارَ عَلَى اللَّيْلِ (سورة الزمر: 5) .
“Dia menutupkan malam atas siang dan menutupkan siang atas malam”. (QS. Az Zumar: 5)
Hanya saja seakan tampak datar dan terhampar; karena bentuknya sangat besar, bentuk bulatnya tidak tampak melalui jarak dekat, sehingga terlihat datar, namun secara umum bumi adalah bulat.
Ulama Lajnah Daimah pernah ditanya: “Apakah bumi itu bulat atau datar?”
Mereka menjawab: “Bumi secara keseluruhan adalah bulat, namun datar ketika dilihat sebagian”. (Fatawa Lajnah Daimah: 26/414)
Ibnu Utsaimin –rahimahullah- berkata: “Jika ada seseorang yang berkata: Sesungguhnya Allah –subhanahu wa ta’ala- telah mengabarkan bahwa bumi adalah datar (terhampar) dalam firman-Nya:
وإلى الأرض كيف سطحت (سورة الغاشية: 20)
“Dan bumi bagaimana ia dihamparkan?”. (QS. al Ghasyiyah: 20)
Kami menyaksikan bahwa bumi adalah bulat, bagaimana mungkin berita dari Allah bertentangan dengan realita ?!. Maka jawabannya adalah: Bahwa ayat tersebut tidak bertentangan dengan realita, namun pemahamannya yang salah karena ketidaktahuannya atau tidak mau belajar. Sebenarnya bumi itu bulat dan datar, yaitu: bulat seperti bola tetapi karena bentuknya besar maka tidak nampak bulatnya, disinilah letak kesalahfahamannya, hingga menyangka bahwa bumi telah terhampar datar bertentangan dengan kenyataan bahwa sebenarnya adalah bulat”. (Majmu Fatawa wa Rasail Utsaimin: 8/644)
Lihat juga jawaban soal nomor: 118698
Kedua:
Allah –Ta’ala- berfirman:
أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا نَأْتِي الْأَرْضَ نَنْقُصُهَا مِنْ أَطْرَافِهَا وَاللَّهُ يَحْكُمُ لَا مُعَقِّبَ لِحُكْمِهِ وَهُوَ سَرِيعُ الْحِسَابِ (سورة الرعد: 41(
“Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami mendatangi daerah-daerah (orang-orang kafir), lalu Kami kurangi daerah-daerah itu (sedikit demi sedikit) dari tepi-tepinya? Dan Allah menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya), tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; dan Dia-lah Yang Maha cepat hisab-Nya”. (QS. ar Ra’du: 41)
Allah –Ta’ala- juga berfirman:
أَفَلَا يَرَوْنَ أَنَّا نَأْتِي الْأَرْضَ نَنْقُصُهَا مِنْ أَطْرَافِهَا أَفَهُمُ الْغَالِبُونَ (سورة الأنبياء: 44(
“Maka apakah mereka tidak melihat bahwasanya Kami mendatangi negeri (orang kafir), lalu Kami kurangi luasnya dari segala penjurunya. Maka apakah mereka yang menang?”. (QS. Al Anbiya’: 44)
Para ulama berbeda pendapat dalam mentafsiri berkurang luasnya bumi dari segala penjuru yang disebutkan dalam ayat di atas dengan beberapa penafsiran yang telah dijelaskan sebelumnya pada jawaban soal nomor: 205352, maka silahkan anda merujuk kesana mengingat akan pentingnya memahami masalah ini.
Wallahu a’lam.