Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

MENGUSAP PERBAN YANG MENUTUPI LUKA

20-04-2010

Pertanyaan 22178

Pada kaki saya terdapat semacam luka, maka saya obati dengan membalutkan semacam perban yang menghalangi air saat berwudu. Apa hukum berwudu pada kondisi seperti ini?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Wudu anda sah jika anda usap perban tersebut atau mengalirkan air di atasnya.

Wudu
tampilan di situs islamqa.info