Rabu 27 Dzulhijjah 1445 - 3 Juli 2024
Indonesian

MENGUSAP PERBAN YANG MENUTUPI LUKA

22178

Tanggal Tayang : 20-04-2010

Penampilan-penampilan : 7463

Pertanyaan

Pada kaki saya terdapat semacam luka, maka saya obati dengan membalutkan semacam perban yang menghalangi air saat berwudu. Apa hukum berwudu pada kondisi seperti ini?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Wudu anda sah jika anda usap perban tersebut atau mengalirkan air di atasnya.

Refrensi: Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, dari Majallah Al-Buhuts Al-Islamiyah, 59/139