Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Apakah ada hadits yang menyatakan ‘Berapa banyak pembaca Qur’an, namun Al-Qur’an melaknatnya.”?
Alhamdulillah.
Hadits yang disebutkan di atas, kami belum mengetahui dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Al-Gozali dalam kitabnya (Ihya’ Ulumuddin) menyandarkan hadits ini kepada Anas bin Malik seraya berkata, Anas bin Malik berkata, ‘Berapa banyak pembaca Qur’an, namun Al-Qur’an melaknatnya.” (Ihya Ulumud Din, 1/274).
Disebutkan dalam fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 3/213, “2. Atsar dari Maimun bin Mahran ini bukan bersumber hadits dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam.
Maknanya ini adalah memperingatkan seorang muslim yang membaca Al-Qur’an namun tidak beramal dengannya. Karena di antara hamba-hamba Allah ada orang yang membaca ayat-ayat Al-Qur’an yang melarangnya, misalnya melarang riba, akan tetapi dia beriteraksi dengan riba, atau larangan berbuat zalim kemudian dia berbuat zalim, atau melarang bergunjing namun dia terjerumus di dalamnya. Atau perkara-perkara semacamnya yang terdapat dalam Qur’an, baik berupa perintah maupun larangan. Wabillahit taufiq.
Syekh Bin Baz rahimahullah pernah ditanya hadits ini ‘Berapa banyak pembaca Qur’an, namun Al-Qur’an melaknatnya’. Bagaimana Al-Qur’an melaknat pembacanya? Dan kenapa?
Maka beliau, rahimahullah, menjawab, ”Saya belum mengetahui keshahihan hadits ini dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam sehingga tidak perlu untuk ditafsirkan. Jika Shahih (benar) maka maknanya adalah bahwa Al-Qur’an mencela dan melaknat orang yang membaca Qur’an akan tetapi sikap dia menyalahi perintahnya atau terjerumus dalam larangannya. Dia membaca kitab Allah, sementara dalam kitab Allah mengandung terhadap orang seperti dia, karena mereka menyalahi perintah-perintahnya dan terjerumus dalam larangan-larangannya. Ini makna terdekat Jika hadis ini shahih dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam, akan tetapi saya belum mengetahui keshahihannya dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam.” (Fatawa Ibni Baz, 26/61).
Wallahu a’lam