Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Keutamaan-keutamaan Mekah dan Madinah

11-09-2023

Pertanyaan 235370

Apakah hidup di kota Madinah  lebih utama ataukah hidup di Mekah Mukarromah? Apa perbedaan keutamaan di antara dua kota dari yang lainnya selain dari keutamaan shalat di dua kota suci tersebut?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama:

Bagian  Bumi yang terbaik secara tersendiri adalah Mekah kemudian Madinah.

Adapun terkait dengan orangnya, maka yang paling utama bagi seseorang adalah dia tinggal di negara yang akan menambah keimanannya dan ketaatan kepada Allah taala.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Bumi terbaik bagi setiap orang adalah bumi dimana di dalamnya itu akan lebih menambah ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Hal ini berbeda sesuatu dengan perbedaan kondisinya. Tidak dapat ditentukan mana bumi yang lebih utama untuk ditempati seseorang. Akan tetapi yang paling utama bagi setiap orang itu sesuai dengan ketaqwaan dan ketaatan, kerendahan (terhadap Allah) dan kehadiran (hatinya). Dahulu Abu Darda pernah menulis surat kepada Salman seraya mengatakan ‘Mari tinggal di kota suci?’ Maka Salman membalas suratnya dengan menuliskan kepadanya, ‘Sesunguhnya bumi itu tidak mensucikan  siapapun, akan tetapi yang dapat mensucikan seorang hamba itu adalah amalnya.” (Majmu Al-Fatawa, 18/283).

Silahkan lihat soal no. (199894 ).

Kedua:

Mekah berbeda dan mempunyai beberapa keutamaan dibandingkan dengan Madinah dan kota-kota lainnya, kita sebutkan di antaranya adalah:

لَا أُقْسِمُ بِهَذَا الْبَلَدِ

سورة البلد: 1

“Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini (Mekah),” (QS. Al-Balad: 1)

huruf (لا) dalam ayat di atas adalah tambahan untuk menguatkan.

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Madinah diharamkan dan dia mempunyai batasan-batasantanah haram. Akan tetapi pengharamannya tidak seperti pengharaman kota Mekah dalam banyak hal. Saat seseorang masuk Mekah pertama kali dalam keadaan ihram berlaku ketentuan baginya apa yang berlaku saat seseorang berihrom. Sementara madinah tidak seperti itu.

Yang penting adalah bahwa tempat yang paling agung dan teraman adalah Mekah sampai pepohonan juga aman di dalamnya, sampai hewan buruan pun aman di dalamnya.” (Liqo’ Al-Bab Al-Maftuh, 2/103, berdasaarkan penomoran Syamilah)

Adapun keutamaan kota Madinah, adalah;

Diriwayatkan oleh Bukhari, (3778) dan Muslim, (1059) dari Anas radhialahu’anhu, dia berkata:

قَالَتِ الأَنْصَارُ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ ، وَأَعْطَى قُرَيْشًا: وَاللَّهِ إِنَّ هَذَا لَهُوَ العَجَبُ ، إِنَّ سُيُوفَنَا تَقْطُرُ مِنْ دِمَاءِ قُرَيْشٍ ، وَغَنَائِمُنَا تُرَدُّ عَلَيْهِمْ ، فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَدَعَا الأَنْصَارَ، قَالَ: فَقَالَ: مَا الَّذِي بَلَغَنِي عَنْكُمْ؟ ، وَكَانُوا لاَ يَكْذِبُونَ، فَقَالُوا: هُوَ الَّذِي بَلَغَكَ ، قَالَ: أَوَلاَ تَرْضَوْنَ أَنْ يَرْجِعَ النَّاسُ بِالْغَنَائِمِ إِلَى بُيُوتِهِمْ ، وَتَرْجِعُونَ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى بُيُوتِكُمْ ؟ لَوْ سَلَكَتِ الأَنْصَارُ وَادِيًا، أَوْ شِعْبًا لَسَلَكْتُ وَادِيَ الأَنْصَارِ أَوْ شِعْبَهُمْ

“Ketika penaklukan Mekah, orang Anshar mengatakan ketika beliau (Rasulullah) memberikan orang Quraisy memberikan pemberian, ‘Demi Allah sesungguhnya (pemberian ini) mengherankan, karena pedang-pedang kami berlumuran darahnya orang Quraisy, sementara gonimah (barang rampasan perang) kita dikembalikan kepada mereka.’ Dan kabar itu sampai kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam, maka beliau memanggil orang-orang Anshar, lalu beliau bersabda, ‘Benarkah kabar yang sampai kepadaku terkait dengan kalian?’ Dan mereka bukanlah para pendusta, maka mereka berkata, ‘Demikianlah sebagaimana kabar itu yang sampai kepada engkau.’ Maka beliau bersabda, ‘Apakah kalian tidak rela, ketika orang-orang kembali dengan gonimah (harta rampasan perang) ke rumah-rumah mereka. Sementara kalian pulang (ke Madinah) bersama Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam ke rumah-rumah kalian. Jika orang Anshar melewati wadi atau lembah, saya akan melewati wadi atau lembah yang ditempuh orang Anshar.”

Diriwayatkan oleh Bukhari, (1871) dan Muslim, (1382) dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

أُمِرْتُ بِقَرْيَةٍ تَأْكُلُ القُرَى ، يَقُولُونَ يَثْرِبُ ، وَهِيَ المَدِينَةُ ، تَنْفِي النَّاسَ كَمَا يَنْفِي الكِيرُ خَبَثَ الحَدِيدِ

"Aku diperintahkan (untuk berhijrah) ke suatu negeri yang memakan berbagai negeri, mereka menyebutnya Yatsrib, dia adalah kota Madinah, kota ini membersihklan manusia (yang jahat) sebagaimana alat tempa besi yang membersihkan karat besi".

An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Mereka berkata bahwa arti dari memakan negeri, ada dua makna; Salah satunya adalah tempat berkumpulnya tentara-tentara Islam pada masa permulaan, dari negeri inilah  ditundukkan beberapa negeri lainnya dan didapatkan gonimah (harta rampasan perang) harta dan tawan-tawanannya. Arti kedua adalah bahwa makanannya dan takarannya berasal dari negeri-negeri yang ditaklukan dan ke negeri inilah ghanimah dikirimkan.” (Syarh An-Nawawi ‘Ala Muslim, 9/154).

Diriwayatkan Bukhari, (1876) dan Muslim, (147) dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, sesungguhnya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الإِيمَانَ لَيَأْرِزُ إِلَى المَدِينَةِ كَمَا تَأْرِزُ الحَيَّةُ إِلَى جُحْرِهَا

“Sesungguhnya keimanan itu akan kembali berkumpul di Madinah sebagaimana ular akan kembali ke sarangnya.”

Arta dari kata ‘يأرز ‘ adalah kembali dan menyatu serta kembali kepadanya sebagaimana ular kembali ke sarangnya. (Mirqotul Mafatih, 1/243)

Maka Madinah itu termpat berkumpulnya orang Islam pada awal dan akhir zaman.

An-Nawawi rahimahullah mengatakan, ‘Kembali ke Madinah artinya adalah bahwa keimanan baik yang pertama maupun terakhir seperti sifat ini. Karena di awal Islam orang yang Imannya jernih dan benar keislamannya mendatangi Madinah. Baik dengan berhijrah, menetap atau karena rindu melihat Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam, belajar dari beliau dan sekedar dekat dengannya. Kemudian begitu juga setelahnya pada zaman para kalifah, dalam rangka mencari teladan dari orang-oragn yang saleh dari mayoritas para shahabat ridwanallahu’anhum, kemudian setelah itu dari kalangan para ulama yang merupakan pelita waktu dan para Imam petunjuk untuk mengambil sunah-sunah yang tersebar dari mereka. Maka semuanya teguh dalam keimanan dan nyaman dengannya, akan pergi menuju ke sana.”  (Syarh An-Nawawi ala Muslim, 2/177).

- Diantaranya bahwa di dalamnya ada Masjid Nabawi, dan Raudhoh yang mulia. Telah ada diriwayatkan oleh Bukhari, (1196) dan Muslim, (1391), dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda:

مَا بَيْنَ بَيْتِي وَمِنْبَرِي رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الجَنَّةِ ، وَمِنْبَرِي عَلَى حَوْضِي

“Di antara rumahku dan mimbarku terdapat taman di antara taman surga. Dan mimbarku ada di telagaku.”

أَتَانِي اللَّيْلَةَ آتٍ مِنْ رَبِّي، فَقَالَ: صَلِّ فِي هَذَا الوَادِي المُبَارَكِ ، وَقُلْ: عُمْرَةً فِي حَجَّةٍ

“Di malam tadi ada yang datang dari Tuhanku, seraya berkata, ‘Shalatlah di wadi yang penuh berkah ini. Dan katakan ‘Umrah dalam haji.”

لاَ يَكِيدُ أَهْلَ المَدِينَةِ أَحَدٌ ، إِلَّا انْمَاعَ كَمَا يَنْمَاعُ المِلْحُ فِي المَاءِ

“Tidaklah seorang pun melakukan tipu daya kepada penduduk Madinah, kecuali dia akan dilarutkan sebagaimana garam larut dalam air.”

Siapa yang diberi nikmat Allah hidup di Mekah, maka berbahagialah dia, dan siapa yang diberi nikmat oleh Allah hidup di Madinah, maka berbahagialah dia. Dan barangsiapa yang diberi nikmat ketakwaan di negara mana saja oleh Allah, maka berbahagialah dia.

Wallahu a’lam

Hukum Di Mekkah dan Madinah Keutamaan Amalan-amalan
tampilan di situs islamqa.info