Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Ibunya Ingin Merayakan Ulang Tahunnya, Maka Apa Yang Harus Dilakukan ?

12-10-2015

Pertanyaan 26804

Saya sudah bisa menebak bahwa ibu saya yang masih non muslim ingin memperingati ulang tahun saya secara tiba-tiba, maka bagaimanakah hukumnya ?, kalau misalnya tidak boleh, maka bagaimana caranya agar saya tidak menyakiti hati ibu saya ketika saya menolaknya ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama:

Adapun berkaitan dengan peringatan tersebut yang dikenal dengan ulang tahun, telah difatwakan oleh Syeikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah ta’ala-, beliau berkata:

“Segala sesuatu yang dijadikan perayaan yang dilakukan pekanan, tahunan dan tidak ada syari’atnya, maka termasuk bid’ah, dasarnya adalah: “Bahwa syari’at telah menetapkan bagi seorang anak yang dilahirkan untuk disembelihkan aqiqah dan tidak ada acara lagi setelah itu, mereka menjadikan peringatan tersebut berulang-ulang tiap pekan atau setiap tahun, hal tersebut berarti mereka menserupakannya dengan hari-hari raya dalam Islam, maka yang demikian adalah haram tidak boleh dilakukan. Islam tidak mengenal hari raya kecuali hari raya yang telah disyari’atkan: idul fitri, idul adha dan idul Usbu’ (hari raya pekanan) atau hari Jum’at”.

Perbuatan tersebut tidak bisa dikatakan adat istiadat; karena dilakukan berulang-ulang, oleh karenanya pada saat Nabi –shallAllohu ‘alaihi wa sallam- mendatangi Madinah beliau mendapati orang-orang Anshor mempunyai dua hari raya yang dirayakan, beliau bersabda:

 إن الله أبدلكم بخير منهما : عيد الأضحى  وعيد الفطر رواه النسائي  1556وأبو داود 1134 وصححه الألباني في سلسة الأحاديث الصحيحة برقم 124 ،

“Sungguh Allah telah menyediakan bagi kalian yang lebih baik dari keduanya, yaitu; hari raya idul adha dan idul fitri”. (HR. Nasa’i: 1556, Abu Daud: 1134 dan dishahihkan oleh al Baani dalam Silsilah Ahadits Shahihah: 124). Padahal perbuatan mereka sudah menjadi adat istiadat mereka. (Dinukil dari Kitab Tauhid: 1/382) Baca juga jawaban soal nomor: 1027.

Kedua:

Adapun bagaimana sikap anda kepada ibu anda, pendapat kami adalah anda berterus terang saja dalam masalah ini, sampaikan saja bahwa perayaan tersebut tidak dibenarkan oleh Alloh –Tabaraka wa Ta’ala-, bahwa agama Islam melarangnya, jika demikian maka tidak mungkin bagi anda untuk menghadirinya, katakan kepada ibu anda: “Kalau bukan karena Alloh yang melarang, maka saya akan bahagia dan berterima kasih kepada anda wahai bunda, tapi urusan itu bukan kepada saya atau siapapun, namun menjadi keputusan Alloh dan kita sebagai umat Islam wajib menerimanya dan tidak boleh mendiskusikan masalah tersebut selama itu menjadi perintah Alloh yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana”.

Sampaikan kepada beliau dengan cara yang sebaik-baiknya dan lembut, jika beliau bisa menerima dan anda mampu melakukan maka Alhamdulillah, kalau tidak maka upayakan ketika anda hadir hendaknya berada di luar rumah pada saat perayaan berlangsung, hingga tidak ada seseorang yang mengajak anda berbaur dalam acara tersebut yang akan melemahkan jiwa anda, anda tidak berdosa dengan apa yang telah dilakukan oleh ibu anda. Ridho Alloh di atas semua ridho makhluk. Pastikan jika ibu anda menolak dengan keras ajakan anda, maka mudah-mudahan Alloh akan menjadikannya menerima masukan anda di kemudian hari insya Alloh.

bidah Berbakti kepada Kedua Orang Tua
tampilan di situs islamqa.info