Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Wanita Nifas Telah Sempurna Empat Puluh Hari, Namun Belum Suci. Apakah Dia Harus Berpuasa Dan Shalat?

17-06-2014

Pertanyaan 37662

Apakah bagi wanita yang baru melahirkan diharuskan berpuasa Ramadan, perlu diketahui bahwa dia telah menyempurnakan empat puluh hari dan masih dalam nifas maksudnya belum suci?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Para ulama berbeda pendapat terkait dengan maksimal waktu nifas. Jumhur ulama berpendapat (maksimal) adalah empat puluh hari dari kelahiran. 

Dari sini, maka wanita yang terus menerus keluar darah setelah empat puluh hari, kalau bertepatan waktu haidnya, maka itu termasuk haid. Kalau tidak bertepatan waktu haianya, maka ia adalah darah istihhadhah. Sehingga dia harus mandi setelah empat puluh hari, berpuasa dan shalat. Hukumnya telah suci seperti wanita suci lainnya.

haid dan nifas pembatal-pembatal puasa
tampilan di situs islamqa.info