Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Puasanya Orang Yang Pingsan

14-03-2023

Pertanyaan 37684

Apakah diwajibkan berpuasa bagi seseorang yang mengalami penyakit epilepsy. Penyakit ini bisa menjadikan seseorang hilang kesadarannya untuk beberapa waktu ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Ya wajib berpuasa, bagi yang pingsan (epilepsi) di Ramadan dan puasa tidak mengguggurkan puasanya.

Syeikh Ibnu Baz –rahimahullah- pernah ditanya:

“Ada seseorang yang kehilangan kesadarannya beberapa jam, maka apakah dia wajib berpuasa?”

Beliau menjawab:

“Jika kesadarannya hanya hilang beberapa jam maka dia wajib berpuasa, seperti orang tidur pada beberapa waktu, dan jika hilang kesadarannya sesekali pada siang atau malam hari, tidak menghalangi wajibnya puasa baginya.

Fatawa Syeikh Ibnu Baz: 15/210.

Namun, jika hilang kesadarannya pada waktu yang lama, sampai satu hari penuh (dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari) maka puasanya tidak sah dan dia wajib mengqadha pada hari itu. Adapun jika dia sudah sadar di tengah hari, maka puasanya tetap sah. Silahkan merujuk jawaban soal nomor: 9245 dan 12425 .

Puasanya para pemilik uzur
tampilan di situs islamqa.info