Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Alhamdulillah.
Pertanyaan diatas telah kami ajukan kepada Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. Pertanyaannya sebagai berikut: "Apa hukumnya menyimpan ari-ari bayi untuk digunakan sebagai obat penyakit kanker dan menghilangkan noda-noda pada wajah ?"